JAKARTA, KOMPAS.com — S dan A, dua rekan Alanshia (32) pelaku mutilasi di Ruko Aston Marina Nomor 26 D Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, turut diamankan untuk diperiksa pihak kepolisian. Pasalnya, berdasarkan interogasi singkat terhadap pelaku mutilasi, keduanya disebut datang ke ruko pada malam pembunuhan, Senin (11/3/2013) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dua orang temannya, yakni S dan A, masih diperiksa apakah ada kaitannya dengan pembunuhan ini atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013). Menurut Alanshia, ketika dua temannya itu datang, dia menyembunyikan korban di balik gorden.
Menurut Toni, dari hasil pemeriksaan rekaman kamera tersebunyi, pada Senin malam waktu kejadian pembunuhan tersebut, A dan S terlihat keluar masuk bersama dengan tersangka. Meskipun demikian, statusnya keduanya tersebut masih sebagai saksi dalam kejadian itu. "Jadi, yang kami amankan tiga orang (Alanshia, A, dan S), satu yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yaitu Alanshia," ujar Toni.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santikan mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap A dan S untuk menyelidiki bukti yang bisa ditemukan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah kedua saksi tersebut terlibat atau mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut atau tidak.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Mutilasi di Ancol
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang