Kompolnas: Polri Jangan Takut Ungkap Pelaku Penyerangan Lapas

Kompas.com - 26/03/2013, 10:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia diminta tidak takut mengungkapkan pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Kepolisian juga harus transparan menyampaikan hasil penyidikan nantinya.

"Polri tidak usah takut untuk ungkapkan si pelaku kalau itu memang sebuah kebenaran. Jangan ditutup-tutupi hasil penyidikan," ujar anggota Kompolnas, Hamidah Abdurahman, di Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Penanganan kasus itu kini dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Kompolnas berharap pengusutan kasus ini cepat selesai setelah ditemukan beberapa bukti petunjuk awal. Menurut Hamidah, Sutarman juga harus mengevaluasi pemindahan tahanan ke Lapas Cebongan yang dinilai janggal.

"Kabareskrim juga harus menjernihkan persoalan pemindahan tahanan dari Polda ke lapas. Disinyalir pemindahan tahanan ini yang kemudian terjadi penyerangan di lapas," terangnya.

Di samping itu, anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan yakin Polri dapat segera mengungkap kasus penyerangan yang menewaskan empat orang itu. Untuk itu, kepolisian harus profesional dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, penyerangan diduga kuat dilakukan kelompok bersenjata yang terlatih.

"Walau pelaku sudah berupaya menghilangkan semua bukti di lapangan seperti CCTV dan pelaku menutup wajahnya, Kompolnas yakin sesuai teori bahwa kejahatan itu tidak ada yang sempurna," kata Edi.

Sejauh ini, kepolisian telah melakukan uji balistik untuk selongsong peluru maupun proyektil yang ditemukan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil uji balistik diharapkan dapat mengungkap senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, pelaku menggunakan AK-47 dan senjata api jenis FN.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop Polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugos Cafe, 19 Maret 2013 lalu.

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup wajah masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari. Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu pun hanya berlangsung 15 menit. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.

Baca juga:
Indonesia dalam Keadaan Bahaya
Kata Presiden, Negara Tidak Boleh Kalah

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau