Setneg Kebakaran, DPR Panggil Sudi Silalahi

Kompas.com - 26/03/2013, 13:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait peristiwa kebakaran yang melanda salah satu gedung di Sekretariat Negara. Komisi II akan menelaah asal mula kebakaran, faktor keamanan gedung, dan juga kondisi dokumen-dokumen negara yang tersimpan di gedung itu.

"Kami akan segera untuk meminta dari Kemensesneg atas terbakarnya gedung Setneg. Yang sudah nyata adalah kelalaian pengelolaan gedung sebenarnya menggambarkan pengelolaan tidak begitu baik," ujar Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3/2013).

Arif mengatakan, parlemen ingin meminta pertanggungjawaban kepada Setneg. "Kami berharap Pak Sudi bisa menyampaikan segala hal yang terkait kebakaran dan apa akibat-akibat yang ditimbulkan, seperti dokumen negara. Sejauh mana pengamanan kebakaran kantor," ucap Arif.

Untuk memanggil Mensesneg, Arif mengaku belum mendapat jadwal resmi. Namun, ia memastikan waktu pemanggilan akan dilakukan secepatnya. "Pemanggilan ini juga diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban dulu atas peristiwa kemarin. Masa langsung menganggarkan begitu saja untuk perbaikan kasus kebakaran," imbuh Arif.

Kebakaran terjadi di lantai III Gedung Utama Sekretariat Negara, Kamis (21/3/2013) sore. Ketika kebakaran terjadi, para pegawai Setneg sudah pulang. Pihak petugas mengupayakan memadamkan api dengan peralatan pemadam yang ada di sekitar ruangan lantai III. Namun, api sudah telanjur membesar sehingga api yang ada tak mampu memadamkan.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Lambok V Nahattands membantah bahwa peralatan gawat darurat tidak berfungsi dengan baik. "Justru berfungsi. Karena api sudah besar, peralatan mobile sudah tidak mampu (memadamkan)," kata Lambok.

Ia menambahkan, tak lama setelah terbakar, satu mobil pemadam kebakaran milik Setneg langsung ke lokasi. Belasan mobil pemadam kemudian datang setelah pihak Setneg meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta. Sekitar satu jam kemudian api baru bisa dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Semua dokumen negara yang disimpan di gedung tersebut tidak ada yang terbakar dan telah diamankan. Kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran ini, tetapi dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting di lantai III.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau