Penentuan hari raya

Paskah dan Revolusi Kalender Masehi

Kompas.com - 28/03/2013, 02:47 WIB

Jika Natal selalu dirayakan setiap tanggal 25 Desember tanpa membedakan hari, perayaan Paskah selalu jatuh pada hari Minggu dengan tanggal yang berbeda setiap tahun. Meski demikian, Paskah selalu jatuh antara 22 Maret dan 25 April. Tahun ini, Paskah jatuh pada 31 Maret. M Zaid Wahyudi

Penentuan Natal mengacu pada sistem penanggalan Matahari (solar). Acuannya adalah waktu yang dibutuhkan Bumi untuk mengelilingi Matahari satu putaran penuh. Adapun Paskah ditentukan berdasar sistem penanggalan Bulan-Matahari (luni-solar), paduan sistem penanggalan Matahari dan penanggalan Bulan.

Claus Tøndering dalam Frequently Asked Question about Calendars (2005) menyatakan, secara sederhana, perayaan Paskah jatuh pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama pertama, setelah Matahari melintasi titik musim semi (vernal equinox). Jika bulan purnama terjadi pada hari Minggu, Paskah jatuh pada Minggu berikut.

Ketentuan yang diambil dari keputusan Konsili Nicea tahun 325 Masehi itu dimaksudkan agar perayaan Paskah yang merupakan peringatan kebangkitan Yesus dilaksanakan pada hari dan musim yang sama dengan saat terjadinya peristiwa itu sekitar tahun 30 Masehi.

Saat itu, kalender Masehi yang digunakan mirip saat ini. Kalender ini digunakan sejak tahun 45 Sebelum Masehi di masa Julius Caesar sehingga disebut kalender Julian. Hal yang membedakan adalah panjang satu tahun ketika itu didefinisikan sebanyak 365,25 hari.

Bulan purnama yang dijadikan acuan penentuan Paskah adalah bulan purnama Paskah (Paschal full moon), bukan bulan purnama dalam perhitungan astronomi modern. ”Bulan purnama Paskah jatuh pada hari terjadinya bulan purnama astronomi,” kata peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Emmanuel Sungging Mumpuni, Selasa (26/3).

Dalam astronomi modern, bulan purnama merupakan satu waktu terjadinya kesegarisan antara Bulan-Bumi-Matahari. Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyebut, bulan purnama astronomi pada Maret 2013 terjadi pada Rabu (27/3) pukul 09.27 waktu universal (16.27 WIB). Sesaat sebelum dan sesudahnya, Bulan belum atau sudah melewati fase purnama walau dalam pandangan manusia Bulan terlihat purnama.

Waktu Matahari melintasi titik musim semi berdasar Konsili Nicea ditetapkan pada 21 Maret setiap tahun. Dalam astronomi modern, waktu Matahari melintasi titik musim semi bervariasi antara 19-21 Maret. Data timeanddate.com menyebut titik musim semi 2013 terjadi pada Rabu (20/3) pukul 11.02 waktu universal atau 18.02 WIB.

Menurut Sungging, penentuan bulan purnama astronomi dan waktu Matahari melintasi titik musim semi hingga orde menit seperti saat ini perlu kemampuan memahami orbit Bulan, pergerakan Bumi, hingga gangguan benda-benda langit lain. Kemampuan ini belum dimiliki para astronom abad IV.

Namun, jika perhitungan modern dijadikan acuan, akan muncul kerumitan baru soal titik acuan untuk menentukan waktu Paskah secara global akibat perbedaan waktu antarnegara. Bulan purnama astronomi hanya terjadi pada satu waktu tertentu sehingga hanya daerah tertentu di Bumi yang bisa mengamati.

Pada abad XVI baru disadari perayaan Paskah tidak tepat sesuai ketentuan awal. Menurut LE Doggett dalam Calendars, yang mengutip P Kenneth Seidelmann dalam Explanatory Supplement to the Astronomical Almanac, mundurnya perayaan Paskah terjadi karena titik musim semi yang dijadikan acuan terjadi lebih cepat 10 hari. Artinya, saat itu tanda Matahari mencapai titik musim semi sudah terjadi, tapi waktu di kalendernya belum.

Titik musim semi merupakan penanda datangnya musim semi di belahan Bumi utara dan musim gugur di belahan Bumi selatan. Saat ini, Matahari tepat berada di atas garis khatulistiwa. Akibatnya, semua tempat di Bumi memiliki panjang waktu siang dan malam yang sama.

Dikoreksi

Untuk mengembalikan titik musim semi pada 21 Maret, Paus Gregorius XIII meniadakan tanggal 5 Oktober-14 Oktober 1582. Setelah tanggal 4 Oktober langsung diikuti tanggal 15 Oktober. ”Hanya mengubah angka, tidak mengubah harinya,” kata dosen sistem kalender Program Studi Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto.

Selain itu, panjang satu tahun dikoreksi dari 365,25 hari menjadi 365,2425 hari. Ini dilakukan karena belakangan diketahui panjang satu tahun Matahari 365,2422 hari. Kelebihan 0,0078 hari baru terasa dalam jangka panjang. Setiap 128 tahun, jumlah hari kelebihan satu hari.

Ketentuan tahun kabisat pun diubah. Jika semula tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi empat, sistem yang baru ditambah dengan ketentuan tahun yang habis dibagi 400 untuk tahun kelipatan 100.

Untuk mengenang jasa Paus Gregorius XIII, kalender sistem baru ini dinamai kalender Gregorian. Kalender ini digunakan di seluruh dunia hingga kini.

Namun, sistem ini tidak diadopsi langsung oleh semua negara. Bahkan, Gereja Ortodoks di sejumlah negara tetap menggunakan sistem kalender Julian. Alhasil, waktu Paskah Gereja Ortodoks umumnya lebih lambat dibandingkan dengan Gereja Katolik atau Kristen Protestan.

Jika mengacu pada kalender Julian, Paskah Gereja Ortodoks jatuh antara 22 Maret-25 April. Namun jika dikonversi dalam kalender Gregorian, Paskah Gereja Ortodoks jatuh pada tanggal 3 April-10 Mei.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau