Jokowi Diminta Buat Payung Hukum SKPD Ikut Atasi Kebakaran

Kompas.com - 30/03/2013, 00:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Subejo meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuat legal basis atau payung hukum terkait keterlibatan SKPD Pemprov DKI dan masyarakat untuk memadamkan dan mengatasi kebakaran. Pasalnya, kata Subejo, personel Dinas Damkar dan PB DKI masih sangat minim untuk dapat cepat tanggap memadamkan kebakaran.

"Jadi, kami akan meminta untuk dibuatkan legal basis, kalau kerjasama dengan masyarakat harus seperti apa. Begitu juga saat berkolaborasi dengan linmas atau Satpol PP DKI," kata Subejo di Jakarta, Jumat (29/3/2013).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan dibuat semacam kesepakatan bersama antara Dinas Damkar PB DKI dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan atau instansi terkait lainnya. Sehingga kolaborasi penanganan kebakaran dapat dilakukan secara serentak.

Misalnya saja untuk mengatasi masalah keamanan di sekitar lokasi kebakaran akan diserahkan kepada Satpol PP. Kemudian, personel Dishub DKI yang akan mengatur lalu lintas sekitar lokasi kebakaran dan akan membantu mengarahkan mobil dinas pemadam kebakaran untuk menuju lokasi dengan cepat dan tidak terjebak kemacetan lalu lintas.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, kata dia, juga harus dapat mempertahankan ketinggian air sungai, agar dapat digunakan Dinas Damkar PB sebagai cadangan air pemadam.

Mengenai wacana penempatan unit pos pemadam kebakaran di setiap kelurahan di Ibu Kota, Subejo mengaku pihaknya tengah mengkaji rencana itu termasuk berbicara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebab, hal ini berkaitan dengan kesiapan dari setiap kelurahan yang ada untuk bisa menampung petugas yang dimilikinya serta peralatan yang dibutuhkan.

"Minimal ada lahan untuk mobil kami dan ada ruang istirahat pasukan yang akan piket," jelas Subejo.

Sementara Jokowi saat dimintai tanggapannya, dia berjanji akan membuat pergub seperti yang diminta Subejo.

"Ya, nanti dibuat pergubnya. Tapi, saya belum dapat laporan yang dimaksud seperti apa, jadi saya enggak mengerti," kata Jokowi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau