Lelang jabatan

Para Camat di Jakbar Siap Uji Kompetensi

Kompas.com - 02/04/2013, 00:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lelang jabatan camat dan lurah yang mulai dibuka pada Senin (1/4/2013) melalui situs www.jakarta.go.id belum banyak diketahui para camat di Jakarta Barat.

Namun, mereka sudah mempersiapkan diri untuk menjalani uji kompetensi bagi para camat dan lurah.

"Kita semua memang disyaratkan untuk ikut uji kompetensi. Sekarang kita mempersiapkan diri saja untuk uji kompetensi," kata Slamet Riyadi, Camat Kembangan, Senin.

Slamet mengungkapkan, setiap camat dan lurah memang harus melakukan uji kompetensi. Jika tidak, maka camat dan lurah tersebut akan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya.

Meski demikian, Slamet mengaku belum mengetahui secara pasti prosedur pendaftaran untuk mengikuti uji kompetensi.

Sementara itu, Imron, Camat Tamansari, mengungkapkan, sampai saat ini persiapan yang dilakukannya untuk uji kompetensi hanya berusaha lebih mengenal wilayah yang sedang dipimpinnya.

Sama seperti Slamet Riyadi, Imron juga belum mengetahui cara dan prosedur pedaftaran uji kompetensi.

Namun, Imron menduga isi uji kompetensi akan terdiri atas tes psikologi, kesehatan, dan wawasan mengenai wilayah.

Hal senada diungkapkan Denny Ramdani, Camat Grogol Petamburan. Denny mengatakan tidak ada masalah dengan prosedur lelang jabatan yang akan diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta. Secara prinsip, dia sudah siap untuk melakukan uji kompetensi.

"Tidak ada masalah, prinsipnya, saya siap. Kalau sudah terima, ya dikerjakan. Tapi kalau sudah tidak bisa, ya saya juga siap ditempatkan di mana saja," kata Denny.

Pemprov DKI segera melaksanakan sistem lelang jabatan atau yang kini dikenal dengan sebutan seleksi atau promosi jabatan terbuka. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan dilakukan untuk jabatan lurah dan camat.

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan, untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III B, tertinggi III D, dan memiliki eselon IV A.

Untuk jabatan camat, seorang PNS harus memiliki golongan kepegawaian terendah III D dan tertinggi IV B dengan pendidikan minimal sarjana S-1.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau