MAKASSAR, KOMPAS.com - Ratusan warga berpakaian preman dengan bertopi merah layaknya pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin mengusir buruh bangunan yang sedang bekerja di lokasi proyek pembangunan rumah toko di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (3/4/2013).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Hamina Binti Buto bahkan melakukan penyegelan di pintu masuk proyek. Mereka melarang adanya aktivitas di atas tanah bersengketa di jalur TransSulawesi itu.
Menurut koordinator aksi, Burhanuddin, kasus tanah di Jalan AP Pettarani yang melibatkan PT Timurama dan Lai Sun Moi bekerjasama melakukan penyerobotan tanah milik ahli waris Hamina Binti Buto. Di mana PT Timurama --perusahaan penerima hak yang ditunjuk oleh negara untuk melakukan pembebasan lahan-lahan di Kota Makassar--, justru menjual lahan milik ahli waris Hamina ke Lai Sun Moi tanpa membeli atau melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu kepada pihak ahli waris Hamina Binti Buto.
"Ada indikasi PT Timurama melakukan penyuapan kepada Kakanwil BPN Sulsel untuk menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 20166/Tidung. Dengan begitu, kami meminta Kapolda Sulselbar untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap para mafia tanah yang banyak di Kota Makassar serta meminta Kakanwil BPN Sulsel untuk membatalkan SHGB itu," kata Burhanuddin.
Dengan adanya aksi dari ratusan warga, para buruh pun terpaksa menghentikan aktivitasnya, dan memilih meninggalkan lokasi proyek. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi lahan sengketa itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang