Kadis Perumahan: Siapa Pun Boleh Menempati Rusun Pluit

Kompas.com - 04/04/2013, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Yonathan Pasodung mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mendata ulang warga yang dapat menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pluit.

Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan rusun itu diperuntukkan bagi warga bantaran Waduk Pluit dan Muara Baru, yang terkena dampak banjir beberapa waktu lalu, Yonathan mengatakan, siapa pun dapat menempati Rusun Pluit asal tidak memiliki rumah.

"Yang penting dia tidak punya rumah, dia warga DKI, dan memiliki kartu keluarga (KK)," kata Yonathan, di Balaikota Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Lebih lanjut, Yonathan mengatakan, Rusun Pluit tak memiliki kekhususan dan sasaran warga yang dapat menempati rusun itu. Siapa pun dapat menempati Rusun Pluit asal memenuhi syarat, yaitu warga DKI asli, memiliki KK, belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah rata-rata.

Yonathan pun tak menampik kalau banyak warga yang berbondong-bondong untuk menempati rusun tersebut, terutama warga bantaran Waduk Pluit. Pemprov DKI rencananya akan melakukan normalisasi Waduk Pluit tahun ini.

"Mereka yang punya rumah di waduk karena waduknya mau digaruk, jadi mereka masuk di rusun itu," kata Yonathan.

Karena Rusun Pluit yang masih belum selesai pengerjaannya dan belum boleh dihuni, rencananya para warga yang telah menempati Rusun Pluit akan dipindah ke Rusun Marunda. Mereka akan dipindah ke cluster A dan C, yang saat ini juga masih dalam proses perbaikan. Apabila pengerjaan itu sudah selesai, sebagian warga Waduk Pluit akan dipindahkan ke sana.

"Tapi, di cluster C itu 500 unit sudah ada yang pegang kuponnya, kupon hunian namanya. Jadi, nanti kalau sudah direhab, listrik dan air sudah ada, yang sudah punya kupon di Waduk Pluit itu baru boleh masuk," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa penghuni Rusunawa Pluit bukanlah penghuni resmi dan dia berniat untuk memidanakan para penghuni liar tersebut. Basuki mengatakan kalau penghuni liar dan mengajak warga untuk menempati rusun itu berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Saat ini, kata dia, Pemprov DKI Jakarta belum membuka pendaftaran penghuni Rusun Pluit. Namun, sekitar 40 persen dari rusun berkapasitas 400 unit itu sudah dihuni warga. Menurut Basuki, rusun itu dibangun dan diperuntukkan bagi warga bantaran Waduk Pluit dan Muara Baru.

Dalam kesempatan lain, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, rusunawa di Pluit, Jakarta Utara, belum boleh dihuni. Untuk menertibkan rusun tersebut, Jokowi akan segera membuat aturan main terkait warga calon penghuni rusun itu. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan, pada awalnya, rusun itu dipergunakan untuk kondisi darurat. Tujuannya untuk tempat penampungan warga pengungsi yang terdampak banjir pada awal tahun 2013. Kondisi pembangunan rusun juga belum rampung seratus persen dan belum sepenuhnya dialiri listrik serta air.

"Waktu banjir kan dipakai untuk pengungsian. Nanti kami atur, kan aturan mainnya dari kami. Kalau enggak diatur, nanti jadi rebutan," kata Jokowi.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau