Kopassus Serang LP Cebongan, Saatnya Revisi UU Peradilan Militer

Kompas.com - 04/04/2013, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Investigasi TNI Angkatan Darat mengungkap keterlibatan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (23/3/2013) dini hari. Kasus ini dinilai menjadi pintu masuk untuk segera dilakukan revisi Undang-Undang Peradilan Militer.

"Belum mampunya peradilan umum menyentuh kasus ini harus dijadikan pintu masuk untuk revisi kembali UU Peradilan Militer," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4/2013). Upaya merevisi UU Peradilan Militer terakhir dilakukan oleh DPR periode 2004-2009, tetapi akhirnya tidak bisa dituntaskan setelah cukup lama dibahas tanpa ada titik temu antara Pemerintah dan DPR.

Seperti diberitakan, Ketua Tim Investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, mengakui bahwa oknum Grup 2 Kopassus Kartasura adalah penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Serka Heru Santoso. "Bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran serta tanggung jawab, serangan LP Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB diakui dilakukan oleh oknum anggota TNI AD, dalam hal ini Grup 2 Kopassus Kartasura yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan," kata Unggul, di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Unggul mengatakan, motif penyerangan adalah tindakan reaktif setelah para pelaku mendengar kabar pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota Kopassus TNI AD, pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta. "Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya jiwa korsa dan membela rasa kehormatan satuan," kata Unggul.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau