Penyerbuan lp

Rumor Itu Pun Terbukti...

Kompas.com - 05/04/2013, 02:50 WIB

Rumor tentang beroperasinya anggota Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat sempat beredar, melalui layanan pesan singkat (SMS), setelah pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Solo, Selasa (19/3) di Hugo’s Cafe, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Muncul pula isu bahwa oknum anggota Kopassus akan menyerang asrama mahasiswa Nusa Tenggara Timur di Yogyakarta, tempat tersangka pembunuh Heru tinggal.

Isu itu kian memanas sehari kemudian. Rabu (20/3), seorang anggota TNI AD, Sersan Satu Sriyono, mantan anggota Grup 2 Kopassus, menjadi korban pembacokan di Lempuyangan, Yogyakarta. Pelaku pembacokan diduga juga berasal dari kelompok yang sama dengan penyerang Heru di Hugo’s Cafe.

Kedua peristiwa itu diduga terkait dengan perebutan lahan pengamanan tempat hiburan di Yogyakarta. Hugo’s Cafe dikenal sebagai ”lahan” pengamanan oknum anggota Polri serta jaringan NTT. Yohanes Juan Manbait, seorang tersangka pembunuh Heru, adalah anggota polisi sebelum akhirnya dipecat. Di Yogyakarta kini menjamur tempat hiburan malam, seperti di Jalan Magelang, Jalan Malioboro, Umbulharjo, dan Babarsari (Sleman), yang juga membuka bisnis ”pengamanan”.

Isu itu segera disikapi Polda DIY. Brimob Polda DIY langsung mengamankan empat tersangka pembunuhan, yaitu Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel Sahetapi alias Deki. Mereka ditangkap di Lempuyangan, Bintaran, dan Maguwoharjo, Rabu. Hari Kamis (21/3), Polresta Yogyakarta juga menangkap tersangka pembacokan terhadap Sriyono di Jalan Magelang, Yogyakarta.

Juan dan ketiga rekannya ditahan di Polres Sleman. Selang sehari, mereka dipindahkan ke tahanan Polda DIY. Jumat (22/3) siang, keempat tersangka itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman. Jumat pagi, beredar isu, pasukan Densus 88 Polda DIY disiapkan di Maguwoharjo, ujung jalan Ringroad utara yang mengarah ke Polda DIY, untuk menanti kedatangan ”gerombolan” bersenjata dari arah Solo.

Hingga Jumat sore, tak ada pergerakan ”pasukan”. Keempat tersangka pun ”diamankan”. Namun, gerombolan bersenjata hari Sabtu (23/3) pukul 00.30 mendatangi LP Cebongan dan menembaki keempat tersangka itu. Mereka tewas. Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sempat menegaskan, penyerangan di LP Cebongan tak terkait dengan Kopassus. Namun, hasil Tim Investigasi TNI AD justru membantah pernyataan itu.

Antisipasi minim

Rumor dan kejanggalan sebelum penyerangan tak diantisipasi aparat. Kepala LP Cebongan Sukamto Harto sebenarnya khawatir dengan pemindahan keempat tersangka itu. Keberadaan mereka bisa menyulut balas dendam, seperti kasus penyerangan Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo menyatakan, pemindahan itu dikoordinasikan dengan Panglima Kodam IV/Diponegoro dan Komandan Korem 072/Pamungkas Yogyakarta. ”Silakan dipindahkan. Tak ada permasalahan. Begitu jaminannya,” katanya. Jaminan itu tak mewujud. Justru rumor seperti menemukan bukti. (abk/tra)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau