Pramono: Pemerintah Jangan Polemikkan BBM

Kompas.com - 16/04/2013, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tidak kembali mengulangi kesalahannya dalam menyelesaikan masalah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah diminta segera memutuskan kebijakan apa yang diambil terkait BBM dan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kalau memang ada rencana kenaikan (harga BBM bersubsidi) dan sebagainya, harap segera disampaikan secara resmi, tidak dipolemikan. Kalau dipolemikkan makin panjang, pasti ada orang yang menikmati," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 16/4/2013 ).

Pramono meyakini kelangkaan BBM di berbagai daerah belakangan ini terjadi akibat permainan pihak-pihak tertentu. Penimbunan BBM bersubsidi, kata dia, sudah dilakukan yang nantinya akan dijual jika harga dinaikkan.

Pramono berpendapat, BBM menjadi masalah rumit akibat sikap pemerintah yang maju mundur dalam mengambil keputusan. Seharusnya, kata dia, pengurangan anggaran untuk subdisi BBM sudah dilakukan sejak 5 tahun yang lalu. Tahun 2013 , anggaran untuk subsidi BBM sudah mencapai Rp 193 ,8 triliun.

Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti salah satu opsi dibuatnya dua harga BBM, yakni untuk kalangan mampu dan tidak mampu. Jika opsi itu dilakukan, kata dia, maka dipastikan akan terjadi penyimpangan di lapangan.

"Kita kan sudah punya pengalaman, begitu ada beda harga, orang-orang kaya yang dulu beli di pom bensin, mereka akan beli dipinggir jalan dengan harga yang sedikit lebih murah. Ini tidak menyelesaikan persoalan. Maka apapun yang dilakukan pemerintah harus dikaji mendalam sebelum keputusan pasti," pungkas Pramono.

Seperti diberitakan, pemerintah masih membahas masalah BBM. Hanya saja, pemerintah akan mengurangi angka subdisi BBM, baik premium maupun solar untuk kalangan yang tidak layak menerima subsidi. Belum jelas teknis pengurangan subsidi tersebut.

"Jadi, orang yang kaya dan mampu tidak berhak diberikan subsidi atau kelihatannya masih ada subdisi, tapi kecil. Kelompok yang tidak mampu masih diberikan subdisi," kata Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan, jika memang harga BBM dinaikkan, akan ada kompensasi bagi rakyat yang terkena imbas. Ia pun meminta kepada semua pihak yang selama ini mendorong harga BBM dinaikkan tidak berubah sikap nantinya.

"Kalau semua sepakat harga BBM dinaikan, pilihannya sedang kita godok, dan ternyata nanti dijalankan terjadi gelombang penolakan, jangan balik kanan yang usulkan tadi. Apalagi (menjadi) yang paling keras menentang. Bulan lalu ngomong apa, sekarang ngomong seperti apa. Ayo kita belajar menjalankan politik yang baik," kata Presiden.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau