BOSTON, KOMPAS.com — Dua warga Arab Saudi yang terluka dalam tragedi bom Boston, Senin (15/4/2013), tidak menjadi tersangka pelaku pengeboman meski salah satu dari mereka sempat dijaga ketat aparat keamanan. Demikian pernyataan Kedutaan Arab Saudi di Washington DC, Selasa (16/4/2013).
Kedubes Arab Saudi mengatakan, dua warga negaranya, satu pria dan satu perempuan, terluka dalam tragedi itu. Sebelumnya, kepolisian Boston mengatakan, pemuda Arab Saudi berusia 20 tahun itu mendapatkan pengamanan ketat, tetapi tidak ditahan.
"Pemerintah AS kepada Kedubes mengatakan bahwa tak ada warga Arab Saudi yang menjadi tersangka dalam insiden bom Boston dan warga Arab Saudi itu ditanyai sebagai saksi bukan tersangka," kata Juru Bicara Kedubes Arab Saudi, Nail Al-Jubeir.
Keberadaan warga Arab Saudi kini selalu menjadi sumber perhatian utama media massa AS. Hal ini disebabkan 15 dari 19 pembajak yang mendalangi tragedi 11 September 2001 adalah warga negara Arab Saudi yang sejak lama menjadi sekutu AS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang