Diberhentikan Jadi Menkeu, Apa Rencana Agus Marto?

Kompas.com - 22/04/2013, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan dan menunjuk Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan. Lantas apa rencana Agus sebelum resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pertengahan Mei nanti?

"Selama tiga tahun (menjabat sebagai Menteri Keuangan) ini, waktu saya tersita di sini. Tidak ada waktu untuk keluarga bahkan saudara. Karena jabatan Menteri Keuangan akan dirangkap oleh Menteri Perekonomian, maka saya bisa silaturahmi ke mereka (keluarga dan saudara)," kata Agus saat ditemui di acara serah terima jabatan Menteri Perekonomian merangkap menjadi Menteri Keuangan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (22/4/2013).

Keputusan Presiden untuk memberhentikan lebih awal Agus Martowardojo menjadi Menteri Keuangan ini memang cukup mengejutkan. Padahal, Agus baru bisa secara resmi menjadi Gubernur BI setelah masa jabatan Darmin Nasution habis pada 22 Mei 2013. Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Presiden soal waktu pelantikan Agus Martowardojo menjadi Gubernur BI. Padahal, waktunya tinggal tersisa sebulan lagi.

"Karena masih ada waktu sebulan, maka saya akan siap-siap sebelum di Bank Indonesia nanti," tambahnya.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Agus Martowardojo adalah Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada Mei 2010. Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Agus adalah Direktur Utama Bank Mandiri (Mei 2005-2010), menggantikan ECW Neloe, yang terlibat dugaan kasus korupsi. Agus Dermawan Wintarto Martowardojo lahir di Amsterdam, Belanda, 24 Januari 1956 silam.

Di usianya yang sudah 57 tahun, karier Agus memang beragam, tetapi masih di sektor yang sama, yaitu pasar keuangan.

Agus menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada 1984. Selepas itu, Agus juga telah menyelesaikan kursus perbankan, manajemen, dan kepemimpinan di banyak institusi dalam dan luar negeri, antara lain Banking and Management Courses State University of New York, Stanford University, dan Institute of Bangking & Finance, Singapura.

Karier perbankannya dimulai sebagai staf International Loan di Bank of America cabang Jakarta, lalu menjabat sebagai Wakil Presiden Corporate Banking, Banking Group Head Bank Niaga pada 1986. Kariernya tidak berhenti di situ karena ia semakin melejit, yaitu menjadi Presiden Direktur PT Bank Bumiputera (1995) dan Presiden Direktur PT Bank Ekspor Impor Indonesia (1998).

Karena gonjang-ganjing reformasi dan krisis global, ada empat bank yang dilebur menjadi satu, yaitu menjadi Bank Mandiri. Kredibilitas Agus dipertaruhkan untuk membenahi peleburan empat bank tersebut.

Dia bertugas menjadi Direktur Bank Mandiri dengan tanggung jawab manajemen risiko dan restrukturisasi kredit, retail banking dan operations, hingga memegang bagian sumber daya manusia (SDM) pada 1999-2002.

Setelah sempat menjabat sebagai Penasihat Ketua BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Indonesia) pada Oktober 2002, dia diangkat menjadi Presiden Direktur PT Bank Permata Tbk yang merupakan hasil merger PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Ekspres, Bank Media, dan Bank Patriot.

Kemampuannya merestrukturisasi bank membuatnya dipercaya kembali ke Bank Mandiri menjadi Direktur Utama pada Mei 2005. Namun, pada Mei 2010, Presiden meminta Agus menggantikan Sri Mulyani untuk menjadi Menteri Keuangan. Agus pun sempat terpilih sebagai Ketua Asosiasi Bankir Indonesia pada Desember 2005 dan telah menjabat sebagai Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak Juni 2006.

Ia juga pernah menjadi Advisor Asosiasi Perbankan Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Bank Umum Nasional Swasta (Perbanas) dari tahun 2003 sampai Mei 2006.

Selain itu juga, Agus pernah menjadi Ketua Bankers Club Indonesia dari 2000 sampai 2003. Sebenarnya, tahun 2008 silam, Presiden SBY pernah mencalonkan Agus menjadi gubernur BI bersama Raden Pardede. Namun, DPR menolaknya.

Pada Jumat lalu (22/2/2013), Presiden kembali menyorongkan nama Agus sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR. Pada 26 Maret 2013, Agus terpilih secara aklamasi menjadi Gubernur BI periode 2013-2018.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau