Menuju Swasembada

Pangan 2017

Kementerian Pertanian Republik Indonesia bertekad untuk mewujudkan pertanian industrial unggul berkelanjutan berbasis sumber daya lokal demi meningkatkan kemandirian pangan, ekspor dan kesejahteraan petani.

ESTU SURYOWATI - Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Selasa, 11 Februari 2014

Dahlan Berang Subsidi Pupuk Organik Dicabut DPR


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyayangkan keputusan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencabut subsidi untuk pupuk organik.

"Saya akan kumpulkan penilik-penilik program beras karena minggu lalu subsidi pupuk organik dicabut oleh Komisi IV," kata Dahlan, di Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Dahlan menyayangkan keputusan tersebut lantaran saat ini Indonesia ingin menciptakan ketahanan pangan yang baik. Namun, justru subsidi pupuk dihapuskan. Menurut Dahlan, keputusan ini pun berseberangan dengan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pada 2014 ini menginginkan pertanian di Indonesia go organic.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pupuk organik bisa diproduksi masif, yakni dengan cara mengumpulkan pupuk-pupuk organik dari pedesaan untuk kemudian diolah secara standar di petrokimia atau pabrik pupuk. "Kemudian dibuat standar dan dijual ke petani dalam bentuk subsidi," terang dia.

Pupuk organik, lanjut Dahlan, jauh lebih baik dibanding pupuk kimia yang digalakkan pada zaman Presiden Soeharto. Menurut Dahlan, justru tanah akan semakin rusak jika terlalu banyak menggunakan pupuk kimia.

Untuk itu, ia memastikan akan mencari jalan keluar agar penggunaan pupuk organik oleh para petani tidak terhenti akibat dicabutnya subsidi. "BUMN akan cari jalanlah. Kalau ketemu, kita akan diskusikan ini. Semua orang ngomong peningkatan produksi. Tapi jangan impor beras. Mudah-mudahan ada jalan minggu depan," katanya.