Farouk Muhammad: NTB Memiliki Potensi Besar Terhadap Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Kompas.com - 03/09/2015, 17:24 WIB


MATARAM, KOMPAS.com
- DPD RI menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertujuan untuk koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat NTB guna Percepatan Pembangunan Daerah di Grand Legi Hotel, Mataram, Rabu (02/09/2015).

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI sekaligus Senator NTB Prof. Dr. Farouk Muhammad, anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Barat Baiq Diyah Ratu Ganefi, S.H., Drs. H. Lalu Suhaimy Ismy, dan Hj. Robiatul Adawiyah, S.E. Selain itu, turut hadir Wakil Gubernur NTB H.Muhammad.Amin,S.H,M.Si, Direktur Dikyanmas KPK, Wakil Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pimpinan SKPD, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Dewan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Partai Politik, serta para tokoh masyarakat

Prof. Dr. Farouk Muhammad mengungkapkan bahwa Nusa Tenggara Barat memiliki potensi besar terhadap Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. ”Terkait dengan potensi besar yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana kawasan ini memiliki luas 1.250 ha dan merupakan objek wisata bahari yang termasuk dalam industri agro dan industri ekowisata,” ujarnya.

Lebih lanjut Senator Provinsi NTB itu juga melihat bahwa belum ada keseriusan Pemerintah dalam membangun Kawasan Mandalika. ”Masih segar dalam ingatan kita bahwa Presiden Joko Widodo, dalam kunjungannya ke Lombok Tengah pada 10 April 2015 lalu, berjanji akan membangun infrastruktur Kawasan Mandalika senilai Rp 1,8 triliun tahun depan. Namun saat ini belum terlihat  tanda-tanda keseriusan dari  pemerintah dalam membangun Kawasan Mandalika terkait dengan belum adanya alokasi anggaran itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016,” lanjutnya.

“Selaku Pimpinan dan Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, kami akan terus menagih janji Pemerintah pusat untuk membangun kawasan ini demi optimalisasi potensi daerah untuk menggerakkan ekonomi daerah. Kami mendukung konsep pengembangan yang diajukan oleh PT ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan bahkan memfasilitasi peminat investasi dari negara-negara lain. Dalam rangka koordinasi dengan instansi terkait beberapa waktu yang lalu kami telah meminta semua pihak agar bisa menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan, sementara kami telah mendesak Menteri Pariwisata dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk merealisasikan pembangunan STP (Sekolah Tinggi Pariwisata) tahun 2016,” ujar Farouk.

Di samping itu, Senator DPD RI Provinsi NTB Drs. H. Lalu Suhaimy Ismy yang juga merupakan anggota Komite II DPD RI mengungkapkan bahwa terdapat pula permasalahan bagi para petani lobster di NTB. ”Hadirnya larangan penangkapan lobster oleh Menteri Kelautan melalui PERMEN No.1 Tahun 2015 telah menimbulkan efek negatif bagi para Petani Lobster di NTB, untuk itu Saya dan DPD RI terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan agar memberikan solusi bagi permasalahan ini,” katanya. (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau