DPD RI Minta Percepat Identifikasi Korban Kapal Tenggelam

Kompas.com - 07/09/2015, 18:58 WIB


JAKARTA, Kompas.com –
Peristiwa tenggelamnya kapan di lepas pantai barat Malaysia dekat Sauh Capi, kota pesisir Sabak Bernam, Selangor pada Kamis, 3 September lalu membawa cerita tersendiri.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan bahwa para korban kapal tenggelam di lepas pantai barat Malaysia dekat Sauh Capi, kota pesisir Sabak Bernam, Selangor pada Kamis, 3 September lalu merupakan para TKI ilegal. Namun, pemerintah akan terus mengawal proses pemulangan para korban ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kepala BP3TKI Aceh, Mukhtar dan BP3TKI Sumatra Utara, sebelum berangkat ke Malaysia, para korban tersebut tidak ada yang berproses di BP3TKI sebagai TKI. Yang menjadi kendala adalah sulitnya mengindentifikasi korban karena tidak dilengkapi dokumen lengkap sesuai dengan prosedur pemberangkatan TKI. Tim SAR terus melakukan pencarian dan penyelamatan dengan tiga kapal APMM, tiga boat APMM, dua kapal Angkatan Laut Malaysia dan dua helikopter.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba pada Minggu (6/9/2015) menyambut baik langkah pemerintah, dalam hal ini BNP2TKI, bersedia menfasilitasi semua korban tenggelamnya kapal tersebut walaupun mereka bukan TKI legal.

“Walaupun mereka berangkat sebagai TKI ilegal, namun Negara harus hadir dan melindungi mereka, karena mereka juga adalah warga negara Indonesia. Sekali lagi, saya minta pemerintah tingkatkan sosialisasi tentang prosedur jadi TKI di Luar negeri agar tidak terjadi lagi masalah yang sama,” ucap Parlin.

Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara ini juga meminta agar pemerintah meningkatkan sosialisasi tentang prosedur menjadi TKI di Indonesia sehingga masyarakat tidak lagi menempuh jalur ilegal. “Semoga identifikasi korban segera selesai. Dan kalau boleh keluarga juga ikut membantu proses identifikasinya,” tutup Parlin.

Perlu diketahui, Satgas KBRI Kuala Lumpur Malaysia mendata hingga kini total jenazah yang ditemukan berjumlah 29 jenazah. Sedangkan korban selamat berjumlah 20 orang. Sedangkan dari berbagai laporan yang masuk ke KBRI, tercatat terdapat 62 orang dilaporkan hilang oleh keluarganya dan diduga ikut serta naik ke kapal nahas tersebut. Bagi keluarga para korban selamat, diharap menghubungi hotline khusus KBRI di nomor +60193309114 dan +60193345114. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau