Jumat, 29 Maret 2024
ADVERTORIAL

Industri Hulu Migas Membesarkan Bangsa

Selasa, 8 September 2015 | 09:28 WIB
-

Melalui kebijakannya, SKK Migas memberi ruang yang luas bagi anak negeri baik itu dari tenaga kerja, industri dan usaha dalam negeri. Hal ini ditegaskan oleh Kepala SKK  Migas, Amien Sunaryadi yang menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas nasional yaitu melalui terbukanya  kesempatan bagi anak negeri untuk mengelola kegiatan usaha hulu migas.

Dalam hal tenaga kerja, melalui kebijakannya, SKK migas membatasi penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan yang terpilih sebagai pengelola wilayah kerja di Indonesia. “Kebijakan ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia dan mendukung peningkatan kapasitas nasional, terutama di sektor hulu migas,” kata Amien Sunaryadi.

Kebijakan ini tentu sangat melegakan. Pasalnya Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) memiliki peran yang sangat besar devisa terbesar kedua setelah pajak dan penyedia sumber energi, sektor hulu migas memberikan efek berantai yang positif bagi negara.

Seperti diketahui, industri hulu migas merupakan industri padat karya. Berdasarkan data SKK Migas, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) mencapai sekitar 32.000 pekerja atau 96% dari total pekerja di industri hulu migas. SKK Migas membatasi penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan yang terpilih sebagai pengelola wilayah kerja di Indonesia.

Tumbuhkan Industri Baru

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas nasional memberi kesempatan bagi anak negeri untuk menguasai teknologi yang digunakan dalam kegiatan usaha hulu migas. Kemampuan tersebut menumbuhkan bidang usaha baru, seperti penyedia jasa survei dan topografi, jasa pengeboran, serta konstruksi.

Perusahaan- perusahaan baru muncul sebagai penyedia barang dan jasa bagi sektor hulu migas. Sektor usaha ini sebelumnya lebih banyak dikuasai oleh perusahaan asing. Namun,SKK Migas mensyaratkan perusahaan asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki mitra perusahaan dalam negeri.

Langkah ini dilakukan dengan tujuan agar perusahaan asing tidak mendominasi. Multiplier effect yang ditimbulkan sektor hulu migas tidak terbatas hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan teknis. Sektor perbankan nasional turut merasakan riak positif dari sektor hulu migas.

Kini transaksi jual beli minyak maupun gas bumi dilakukan melalui bank nasional karena SKK Migas melarang penggunaan bank asing. Peran bank nasional makin bertambah karena kontraktor KKS berkewajiban untuk menyimpan dana rehabilitasi pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR) saat pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank nasional, terutama bank-bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Simpanan dana tersebut membuat bank-bank menjadi sehat.

Mengamankan Kedaulatan Bangsa

Di bidang pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), sektor hulu migas juga turut memberikan kontribusi. Keberadaan wilayah kerja di kawasan perbatasan negara secara tidak langsung turut mengamankan dan menjaga kedaulatan negara.

Adanya kegiatan usaha hulu migas di wilayah perbatasan yang dioperasikan Indonesia bersama perusahaan yang menjadi mitra kerja meminimalkan peluang negara lain untuk mencaplok wilayah yang masuk dalam NKRI. (Adv)