Aplikasi INASIS, Percepat Layanan Peserta "BPJS Kesehatan"

Kompas.com - 29/09/2015, 19:03 WIB


Jumat, 25 September 2015 pagi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan sistem verifikasi yang terintegrasi di dalam SIM INA-CBG’s dengan nama sistem aplikasi INA CBG’s – SEP Integrated System (INASIS) di RSUP Persahabatan, Jakarta. Sistem aplikasi INASIS ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan pelayanan proses pengklaiman dari Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan.

Dengan adanya INASIS yang dikembangkan oleh Tim IT BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, maka data yang dimiliki Rumah Sakit akan semakin akurat, sehingga akuntabilitas pelayanan akan semakin lebih baik. Keberadaan sistem INASIS menjadikan proses SEP (Sistem Elijibilitas Peserta), diagnosis berdasarkan ketentuan INA-CBG’s, serta verifikasi data peserta BPJS kesehatan dapat dilakukan melalui satu pintu. Sehingga persyaratan administrasi peserta BPJS Kesehatan dapat diproses lebih cepat oleh pihak Rumah Sakit dan dapat lebih cepat pula memperoleh pelayanan kesehatan.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan Untung Suseno, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Direktur Utama RS Persahabatan. Dalam kata sambutannya, Fachmi mengatakan bahwa aplikasi INASIS memiliki beragam keunggulan dan manfaat, di antaranya mempercepat proses pendaftaran pasien, mempercepat proses klaim, serta berfungsi sebagai pencegahan awal re-admisi pasien rawat inap.

“Kita ingin pelayanan masyarakat lebih cepat dan akurat. Dengan aplikasi INASIS, saya yakin itu akan terjadi,” ujar Fachmi. Fachmi semakin optimis berkat hasil proses uji coba aplikasi INASIS di RSUP Persahabatan beberapa waktu lalu yang cukup menggembirakan. Ia juga menambahkan sekarang pihak rumah sakit juga dapat mengetahui status tagihan mereka secara real time sampai klaim dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

“Karena proses bisnisnya sudah disederhanakan, penerbitan SEP menjadi lebih cepat sehingga mengurangi waktu antrian peserta. Proses penagihan klaim dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan pun jadi lebih cepat karena pengiriman file tidak lagi dilakukan secara manual dari SIM RS ke SIM Verifikasi, melainkan terintegrasi langsung melalui aplikasi INASIS,” jelas Fachmi.

INASIS Bakal diterapkan ke Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

Setelah meresmikan aplikasi INASIS, Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan Untung Suseno menekankan harapannya terhadap sistem aplikasi INASIS. “Kita mengharapkan sistem ini bisa diterapkan ke Rumah Sakit di Indonesia. Agar sistem INASIS ini dapat digunakan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar,” ujar Untung.

Untung menambahkan bahwa sistem aplikasi INASIS sangat mempermudah peserta BPJS Kesehatan dan pihak Rumah Sakit. Setelah melihat hasil uji coba INASIS di RSUP Persahabatan yang memuaskan, Untung berharap agar Rumah Sakit lainnya segera mengadopsi sistem aplikasi INASIS tersebut. (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com