Kamis, 19 November 2015

Mengintegrasikan Semangat Nawa Cita

Kompas.Com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghimbau pemerintah daerah agar tetap melaksanakan kinerja dengan baik. Pesan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mewakili Mendagri, dalam "Dialog Membangun Bangsa", Kamis (29/10/2015).
KOMPAS.com – Agenda pembangunan nasional Nawa Cita butuh pengintegrasian dalam setiap program di daerah. Salah satu poin yang relevan adalah membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

"Tanggung jawab pemerintahan daerah ditekankan pada bagaimana memanfaatkan kearifan, potensi, inovasi, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan nasional di tingkat lokal yang secara agregat akan mendukung pencapaian tujuan nasional," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2015).

Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah serentak akan digelar pada 9 Desember 2015. Ada 269 kepala daerah bakal dipilih lewat mekanisme baru ini dan menggantikan para kepala daerah yang purna tugas pada kurun Januari 2015 hingga Juni 2016.

Tjahjo berharap, para penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan pemerintahan selama menjelang dan setelah hajatan demokrasi itu berlangsung dapat menjaga integritas menghadapi situasi politik lokal.

Dia mengatakan, jika kemudian ada tantangan dalam perjalanan tata kelola pemerintahan, masalah tersebut bisa dikomunikasikan terlebih dahulu ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri sebagai poros pemerintahan, sebelum permasalahan meluas.

Ketua Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), Irfan Ridwan Maksum berpendapat, pemerintah bisa memfokuskan peran pada upaya memulihkan kepercayaan publik lewat institusi-institusi demokrasi.

"Dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan," kata tegas Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Administrasi UI itu.

Menurut Irfan, terkait hal ini Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab atas "struktur keras" tersebut. Adapun kementerian lain memberikan dukungan untuk "struktur lunak" yang diperlukan.

"Misalnya, kementerian terkait pendidikan pendidikan karakter masyarakat lokal, kementerian terkait desa terlibat dalam soal-soal substansial lebih mikro, lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menjadi penghubung struktur keras dan lunak, baik makro maupun mikro," papar Irfan.

Irfan menambahkan, Kementerian PAN dan RB memiliki tanggung jawab besar mendorong birokrasi lokal dan nasional untuk menciptakan proses pemerintahan dinamis. Bahkan, kata dia, antibodi lokal dan nasional harus diinjeksi "unsur asam amino (DNA) birokrasi" oleh kementerian ini.

Semua kementerian tersebut, lanjut Irfan, adalah alat pengendali pemerintahan.

"Sebagai dirigen orkestrasi bangsa dalam memajukan diri, termasuk soal-soal otonomi dan pemerintahan daerah," ujarnya sembari menyebut tanggung jawab tentu saja ada di tangan Presiden.

Sementara itu, Tjahjo juga mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu merapatkan barisan dan bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik. Sasarannya adalah mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri menggapai kesejahteraan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.