Mengingat Deklarasi Djuanda, Mengembalikan Kemaritiman yang Jaya

Kompas.com - 08/12/2015, 14:41 WIB


Banyak orang menjuluki Indonesia sebagai negara agraris. Padahal sejarahnya, Indonesia justru maju karena kekuatan lautnya. Sejatinya, Indonesia adalah negara maritim.

Mari menengok ke buku sejarah sejenak. Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan beberapa kerajaan kecil di seluruh nusantara membangun kekuatan politik dan ekonomi berbasis kerajaan maritim. Letak Indonesia yang secara geografis strategis, plus kekayaan alamnya, menjadikan Indonesia terlibat aktif dalam pelayaran dan perdagangan dunia.

Aktivitas ini terus berkembang, hingga pada abad ke-16 bangsa Eropa masuk, menjajah Indonesia, lalu membentuknya menjadi negara yang terpatri pada budaya agraris, sampai melupakan kekuatan maritim yang dimilikinya. Saat itu bangsa Indonesia menjadi kuli dan buruh bagi penjajah di negaranya sendiri. Akibatnya, paradigma yang hidup bertahun-tahun ialah bahwa Indonesia merupakan negara agraris, sementara kemaritiman menjadi lesu.

Presiden pertama Indonesia Soekarno berusaha mengembalikan kejayaan kemaritiman bangsa Indonesia. Salah satu langkahnya melalui pidato yang ia sampaikan pada peresmian Institut Angkatan Laut pada tahun 1953. Soekarno mengungkapkan keinginannya agar bangsa Indonesia kembali menjadi bangsa pelaut yang sebenar-benarnya, bukan jongos di kapal, melainkan bangsa pelaut yang sibuk menandingi irama gelombang laut.

Berangkat dari cita-cita ini, Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Deklarasi yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 ini disebut Deklarasi Djuanda.

Membawa prinsip Archipelagic State, atau negara laut yang dihiasi pulau-pulau, Deklarasi Djuanda mempertegas laut-laut yang masuk dalam wilayah Republik Indonesia. Dengan demikian, laut-laut antarpulau tidak lagi merupakan kawasan bebas, melainkan milik Republik Indonesia.

Tentunya deklarasi ini menyatukan wilayah Indonesia dalam satu kesatuan hukum. Saat masa Hindia-Belanda, wilayah perairan, khususnya laut-laut di antara pulau, dianggap sebagai kawasan bebas. Sejak Deklarasi Djuanda dicetuskan, Indonesia tak lagi pasrah mengizinkan semua orang mengambil kekayaan alam, termasuk ikan, dan membiarkan orang melakukan segala hal di kawasan itu. Deklarasi Djuanda menyatakan laut-laut itu sepenuhnya merupakan bagian dari Indonesia, dan tidak sembarang pihak dapat berlaku bebas di sana.

Kini, laut jadi penghubung antarbangsa dan pulau. Deklarasi Djuanda tegas menyatakan wilayah darat, laut, udara, beserta seluruh kekayaannya, semua dalam kesatuan wilayah Indonesia.

Deklarasi Djuanda bagaikan corong yang menyatakan kemerdekaan Indonesia seutuhnya. Itu sebabnya, 13 Desember sebagai hari tercetusnya Deklarasi Djuanda ditetapkan sebagai Hari Nusantara, untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan konsep wawasan nusantara yang lahir dari sana. Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berapa banyak dari kita yang jeli mengingat 13 Desember sebagai Hari Nusantara? Atau berapa banyak yang memahami penuh wawasan nusantara yang lahir dari Deklarasi Djuanda? Rasanya tak semua dari kita tahu betul. Padahal, pemahaman soal hal ini penting dalam membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara.

Salah satu upaya meningkatkan pemahaman kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya soal potensi kemaritiman tanah air, dilakukan Asdep Pengembangan Segmen Pasar Personal, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara, Kementerian Pariwisata dengan melaksanakan Kampanye Maritim Dukungan Hari Nusantara.

Kampanye diselenggarakan bertepatan dengan hari lahirnya Deklarasi Djuanda yang juga diperingati sebagai Hari Nusantara, di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Banda Aceh, Minggu (13/12/2015). Kegiatan yang akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo beserta para Menteri, Anggota DPR Pusat, Gubernur, DPRD Provinsi, Bupati/Walikota, Pejabat Pusat dan Daerah, masyarakat kelautan, dan seluruh pihak terkait ini mengajak setiap individu semakin mencintai tanah airnya agar aman dari gangguan dalam maupun luar negeri, sekaligus menjadi ajang mempromosikan unggulnya pariwisata bahari Indonesia. (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com