Advertorial

Telkom Membantu Pelanggan Agar Tidak Dirugikan Netflix

Kompas.com - 02/02/2016, 17:37 WIB

Setelah minggu lalu terjadi fenomena yang sangat jarang terjadi di Indonesia yaitu pemblokiran sementara yang dilakukan oleh Telkom terhadap layanan streaming dari perusahaan Amerika, Netflix dan berakibat pada penurunan tajam saham perusahaan tersebut maka pada minggu ini Telkom membuka kembali akses ke situs Netflix.

Pembukaan blokir situs Netflix yang dilakukan oleh Telkom hanya diterapkan kepada laman informasi dan layanan pelanggan saja. Sedangkan untuk layanan streaming tetap diblokir. Menurut Agus Winarno, VP Consumer Relationship Management, pembukaan blokir Netflix ini dimaksudkan untuk melindungi hak konsumen. Dengan dibukanya blokir laman layanan pelanggan, maka pelanggan IndiHome yang sudah registrasi paket layanan Netflix mempunyai kesempatan untuk membatalkan paket langganan tersebut. Untuk sementara pembukaan blokir ini tidak dilakukan untuk akses menggunakan wifi.id.

Seperti kita ketahui untuk dapat menikmati layanan Netflix, pelanggan harus melakukan registrasi dengan memilih paket dan memasukkan data kartu kredit yang akan digunakan untuk membayar biaya berlangganan. Karena masih dalam masa promo, maka pada bulan Januari sampai dengan 5 Februari 2016, layanan Netflix masih gratis, sehingga pelanggan tidak dikenakan biaya. Tetapi bila paket langganan tidak dibatalkan, maka pada tanggal 6 Februari 2016 Netflix akan melakukan penarikan biaya berlangganan pada kartu kredit yang telah didaftarkan.

Untuk melakukan pembatalan paket langganan, pelanggan dapat langsung akses ke menu Cancel Plan "https://www.netflix.com/CancelPlan". Pada laman tersebut, pelanggan akan diminta konfirmasi mengenai pembatalan paket langganan yang dipilih. Setelah konfirmasi pembatalan, pada tanggal 6 Februari 2016 Netflix tidak akan mengenakan biaya pada kartu kredit yang telah didaftarkan. Proses pembatalan paket layanan ini sangat penting agar pelanggan tidak dirugikan. Oleh karena itu tim teknis Telkom akan mengawal proses tersebut, agar pelanggan bisa dengan lancar melakukan pembatalan paket layanan Netflix sebelum tanggal 6 Februari 2016.

Untuk lebih meningkatkan kepuasan pelanggan dalam menikmati layanan video streaming, maka saat ini ini TELKOM sedang mengembangkan platform hybrid OTT. Layanan ini direncanakan akan diimplementasikan pada semester dua, tahun 2016 ini. Menurut VP Consumer Marketing and Sales, Jemy Confido, paid streaming / streaming berbayar Video On Demand seperti Netflix, iFlix, CatchPlay dan HOOQ disamping free streaming seperti YouTube bisa berada pada platform Telkom di samping layanan UseeTV yang sudah ada. Sehingga pelanggan bisa menikmati UseeTV yang merupakan layanan TV interaktif dari IndiHome serta beragam OTT content sekaligus. "Semua content yang ada di platform Telkom tidak akan dikenakan FUP seperti halnya UseeTV sekarang tidak dikenakan FUP", jelas Jemy. Pengembangan platform ini sekaligus menghemat bandwidth ke luar negeri dan meningkatkan trafik Internet di dalam negeri. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com