KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetiyani Heryawan, menerima penghargaan 'Tokoh Peduli Perlindungan Anak' dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penghargaan itu diterima oleh Netty Berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPAI Nomor 13/KPAI/SK/VII/2016 tentang penerima Anugerah Perlindungan Anak pada acara Anugerah Perlindungan Anak KPAI 2016 di Studio Net TV Jakarta, Selasa (27/6/16). Netty mengatakan penghargaan tersebut sebagai hasil kerja bersama berbagai komponen di Jabar dalam penanganan perdagangan manusia.
"Pemprov Jabar bersama masyarakat telah kerja keras dan bersinergi baik melindungi anak-anak di Jabar. Saya dedikasikan penghargaan ini untuk rakyat Jawa Barat," ujarnya.
Netty juga mengapresiasi langkah KPAI karena telah memberi penghargaan kepada individu maupun lembaga dalam meyakinkan upaya perlindungan anak. Menurut dia, hal tersebut bisa memotivasi dan memberi semangat banyak pihak untuk bersinergi mengupayakan berbagai program dalam melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, baik dalam skala kecil, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
Menurut Netty, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya pun perlu langkah-langkah inovatif. Netty mencontohkan upaya yang baru saja dilakukan pada deklarasi Jabar Tolak Kekerasan di dunia pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak.
"Dengan demikian, harapannya, kita bisa menghadirkan generasi anak unggul dan berkualitas. Insya Allah terwujud," katanya.
Penghargaan yang diterima, menurut Netty, bukan menjadi beban, melainkan tanggung jawab moral untuk mendorong masyarakat, memantapkan langkah pemerintah dalam melindungi anak. Gagasan berikutnya adalah membuat sebuah tempat aman anak bersama.
"Ini adalah sebuah tempat bagi anak untuk beraktivitas, bahkan untuk mengadu jika mengalami kekerasan," ujarnya.
Menjadi teladan
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan ada lima pilar penyelenggara perlindungan anak, yakni orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Anugerah Perlindungan Anak itu sendiri merupakan implementasi fungsi pengawasan dan pemantau secara positif oleh KPAI yang diberikan untuk mengapresiasi dedikasi masyarakat dan pemerintah untuk kepentingan perlindungan anak.
"Langkah Netty perlu diduplikasi agar jadi contoh bagi daerah lain, yaitu bahwa seorang istri gubernur itu tidak sekedar mendampingi (suami), tapi turun langsung (ke masyarakat),’’ ujar Asrorun.
Menurut dia, penganugerahan dari KPAI sebagai salah satu bentuk implementasi, pengawasan dan pemantauan penyelengaraan perlindungan anak. Mengapresiasi terobosan yang dilakukan individu, pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.
Adapun penghargaan itu diberikan dengan tiga kriteria. Pertama, programnya unik. Kedua, program bersifat terobosan masif. Ketiga, programnya luas dan menjangkau jangka panjang.
Untuk itu, selain Netty, penerima penghargaan kategori individu antara lain Yasmin Azzahra sebagai Teladan Anak Berprestasi, M. Awam Prakoso sebagai Tokoh Perlindungan Anak Inovatif, serta Haryono Suyono sebagai Tokoh Peduli Anak Sepanjang Masa.
Sementara itu, untuk kategori lembaga filantropis diraih oleh Dompet Dhuafa dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI),. Adapun untuk kategori dunia usaha dimenangkan oleh PT. Bio Farma, sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat "Sahabat Kapas" menjadi lembaga pendamping anak inovatif, mengikuti P2TP2A DKI Jakarta sebagai lembaga layanan perlindungan anak.
Tak ketinggalan penghargaan tokoh pejabat publik ramah anak juga dianugerahkan kepada Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa. Sementara itu, Kabupaten Lampung berhasil menyabet gelar kabupaten peduli perlindungan anak, dan Kepolisian Negara RI dianugerahi sebagai lembaga negara peduli perlindungan anak.
"Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi trigger dan teladan dalam mengoptimalkan fungsi dan tanggung jawab perlindungan anak di tanah air," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, menilai penghargaan yang diberikan KPAI adalah terbosan dalam membantu melindungi anak Indonesia yang jumlahnya 33 persen dari penduduk. Pemerintah menginginkan upaya perlindungan dilakukan lebih banyak pihak, agar semakin bisa ikut menjaga masa depan anak-anak.
"Ini (penghargaan) terobosan menggerakkan perlindungan anak. Kekerasan seksual tidak pernah berhenti. Perlu semua pihak bergerak," ujar Sujatmiko.
Lagi pula, lanjut dia, sudah waktunya seluruh komponen masyarakat, termasuk di dalamnya para tokoh perempuan memerangi tindak kekerasan. Di samping itu, menurut Sujatmiko, memang karena banyak korbannya adalah perempuan.