KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat mendapatkan kado istimewa pada hari jadinya yang ke-71 tahun ini. Provinsi tersebut meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) atas prestasi Jabar membina Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Jawa Barat dinilai sebagai penyumbang terbesar desa/kelurahan yang sadar hukum di tingkat nasional, dengan angka 60,01 persen.
Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2016, ada 3,695 desa/kelurahan sadar hukum tersebar di 31 provinsi. Khusus di Jawa Barat, dari total 5,962 desa/kelurahan, sebanyak 2,247 di antaranya telah memiliki predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Desa sadar hukum memiliki beberapa kriteria, di antaranya memiliki masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90 persen, angka kriminalitasnya rendah, masyarakatnya bebas dari narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakatnya memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher berharap ke depan ada kriteria lebih spesifik pada desa/kelurahan sadar hukum ini, seperti bebas dari narkoba. Hal itu dibutuhkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) dapat memiliki hidup berkualitas, baik dari sisi pendidikan dan ekonomi sehingga generasi berikutnya terhindar dari bahaya narkoba.
"Dengan memperbaiki kualitas hidup, kualitas kesehatan dan pendidikan juga turut diperbaiki, termasuk pada kualitas ekonomi, dan pemahaman agama," ujar Aher usai menerima penghargaan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (19/8/2016).
Untuk itu, lanjut Aher, penegakan hukum yang baik juga perlu dilakukan. Dengan adanya ketegasan hukum, generasi sadar hukum akan dapat tercipta.
"Ini wujud komitmen pemerintah desa/kelurahan yang merupakan bentuk nyata untuk memajukan negara demi tegaknya hukum di negeri ini," kata Aher.
Saat ini Jabar memiliki program pembinaan hukum untuk para pelajar se-Provinsi Jabar. Lebih dari 2 juta orang siswa SMA/sederajat bergabung dalam program ini. Pembinaan ini dilakukan sebagai wujud sinergitas antara instansi terkait, berkelanjutan, serta berkesinambungan.
Pada acara tersebut Pemprov Jabar dan Kementrian Hukum dan HAM menandatangani MoU untuk mempercepat implementasi penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di provinsi tersebut.