Advertorial

Sebanyak 17 Unit Pembangkit PLN Raih Proper Hijau 2016

Kompas.com - 08/12/2016, 09:59 WIB

JAKARTA - Sebanyak 17 unit pembangkit listrik yang dikelola PT PLN (Persero) bersama anak perusahaannya, yakni PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) peringkat hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia periode 2016.

Bersama dengan sejumlah perusahaan lainnya, PLN, IP, dan PJB menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Momen penganugerahan berlangsung pada Rabu (7/12/2016) di Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dicapai perusahaan-perusahaan ini. Artinya, mereka sukses dalam pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan operasinya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Pemerintah tentu mengharapkan prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujar Siti Nurbaya saat menyampaikan kata sambutan.

Menurut Siti Nurbaya, sebagai instrumen penataan alternatif, Proper telah digunakan sebagai acuan dalam banyak hal. Beberapa di antaranya adalah sebagai acuan analisis risiko dalam industri perbankan Indonesia, barometer penilaian untuk penghargaan Aditama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, serta indikator kinerja pengelolaan lingkungan bagi para pembeli oleh International Labour Organization (ILO).

“Selain itu, dengan Proper menghasilkan hasil inovasi dan peningkatan pengelolaan lingkungan berupa efisiensi penggunaan energi sebesar 250 juta gigajoule, efisiensi air sebesar 447 juta meter kubik, penurunan emisi 75 juta ton CO2, reduksi limbah padat non B3 sebesar 3 juta ton, dan reduksi limbah B3 sebesar 6 juta ton,” ujarnya.

Proper Hijau diberikan untuk kegiatan atau upaya nyata dalam mengelola lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan. Selain itu, perusahaan yang dimaksud juga telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

Pada tahun ini, ada 1.930 perusahaan dari 111 jenis industri yang berpartisipasi dalam program yang sudah dicanangkan sejak lama tersebut. Dari total jumlah perusahaan partisipan, 172 di antaranya mendapatkan peringkat hijau.

“Proper Hijau ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi PLN sebagai penyedia listrik untuk seluruh Indonesia. Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa pembangkit listrik PLN dikelola dengan ramah lingkungan dan program pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan baik,” ungkap Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka.

Adapun 17 unit pembangkit PLN yang berhasil meraih Proper Hijau 2016 adalah PLTU Paiton (Probolinggo), PLTU Suralaya (Banten), PLTU Labuan (Banten), PLTU Tanjung Jati B (Jepara), PLTGU Priok (Jakarta), PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Gresik (Gresik), PLTP Kamojang (Garut), PLTGU Cilegon (Banten), PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Muara Karang (Jakarta), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTG Gilimanuk (Bali), PLTDG Pesanggaran (Bali), PLTP Gunung Salak (Bogor), PLTGU Pemaron (Bali), dan Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Sektor Kramasan.

Setiap tahun, Kementerian LHK melakukan penilaian Proper yang bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia agar taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellence). Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna, yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam.

Perusahaan yang meraih peringkat emas dan hijau merupakan perusahaan yang taat terhadap peraturan perundangan. Ketaatan yang dimaksud meliputi pelaksanaan dokumen lingkungan atau studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara maupun pengelolaan limbah B3, telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik, melakukan program-program inovasi yang menggunakan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan serta memanfaatkan limbah B3.

“Selain itu, perusahaan dengan Proper Hijau juga berarti telah berhasil dalam pengelolaan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, serta melakukan program pemberdayaan masyarakat. Harapan kami dengan meraih Proper Hijau ini, citra PLN terkait pembangkit listrik akan semakin baik di mata masyarakat, tidak hanya karena ramah lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Made. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com