Advertorial

Hati-hati, Ini Bahayanya Menggunakan “Software” Palsu

Kompas.com - 31/01/2017, 20:12 WIB

Jumlah peminat software palsu atau conterfeit di Indonesia masih cukup tinggi. Terutama software Microsoft. Harganya jauh lebih murah, namun dapat melakukan hal yang kurang lebih sama dengan software asli. Namun ternyata, bahaya yang cukup besar mengintai di balik godaan harga murah software palsu.

Software palsu beresiko membuat data-data penting di dalam komputer milik konsumen diakses oleh peretas. Software palsu juga berpotensi mengandung virus dan malware. Data yang disimpan konsumen di dalam komputer menjadi sangat rentan akan dua hal tersebut.

Harga boleh murah, tapi resiko kerugian yang dihadapi di kemudian hari cukup besar.  Konsumen harus rela menanggung resiko data loss, selain itu juga harus menghabiskan waktu cukup lama untuk memperbaiki  dan kembali memastikan perangkat komputer bebas malware. Selain itu pengguna software palsu biasanya akan kesulitan saat aktivasi.

Selain karena tergiur dengan harga murah, ternyata banyak juga konsumen Indonesia yang menggunakannya karena tidak tahu bahwa software yang dibeli ternyata palsu. Software palsu kini banyak beredar di toko-toko ritel komputer dan marketplace online. Kemasan dan ciri-ciri fisiknya pun kurang lebih sama dengan software asli.

Baru-baru ini sudah ada lima toko ritel komputer dan toko online lagi yang diketahui menjual software Microsoft palsu dan label Certificate of Authenticity (COA) Microsoft palsu. Toko-toko tersebut adalah Suryabaru IT di Jalan Jamursari Regency F-6, Surabaya, Room 56 di Jalan Pluit Selatan 3 no. 6, Jakarta Utara, Inotech di Kompleks Griya Bandung Asri Barat A3 no.10, Bandung, Asean Notebook di Mangga Dua Mall lantai dasar no. 8A, dan Ruphen Shop Mangga Dua Square lantai 1 blok A no 8-9.

Pemilik kelima toko tersebut, yaitu Yanuar, Brian Kurnia, Arief Sunardi, Siti Rosdilah, dan Rio Suriyono, terancam hukuman penjara dan denda atas pelanggaran hak cipta sesuai pasal 113 ayat 3 dan 4 Undang-Undang No. 28 tahun 2014.

Selain ancaman pidana dan denda para pemilik toko juga telah mengalami kerugian karena kehilangan kredibilitas. Hari ini, Selasa (31/1/2017), pemilik kelima toko meminta maaf kepada pihak Microsoft, distributor resmi, dan konsumen yang telah dirugikan.

Mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga turut mengimbau pemilik toko lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Mereka meminta pemilik-pemilik toko lain untuk memastikan bahwa software Microsoft yang dijual berasal dari distributor resmi yaitu PT Astrindo Starvision dan PT Synnex Metrodata Indonesia.

Agar tidak terkecoh konsumen diimbau untuk lebih teliti memperhatikan ciri fisik, bentuk dan isi kemasan. Lebih aman lagi, jika ragu dengan software yang dibeli, cek terlebih dahulu di www.howtotell.com

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com