PURWAKARTA, KOMPAS.com – Tim Saber Pungli Bidang Pencegahan Pemkab Purwakarta mendalami temuan pungutan liar calo ketenagakerjaan. Pungli tersebut melibatkan organisasi perangkat desa.
"Barang buktinya dari kuitansi. Jumlahnya bervariatif, ada yang Rp2 juta sampai Rp10 juta," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di kantornya, Senin (13/2/2017).
Dedi menjelaskan, uang tersebut berasal dari pencari kerja. Mereka dimintai uang Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, hingga Rp10 juta, tergantung perusahaan. Pencari kerja yang menyetorkan uang tersebut nantinya akan bekerja di perusahaan yang dimaksud.
Adapun uang calon tenaga kerja yang gagal masuk ke perusahaan akan dikembalikan setelah mendapat potongan. Hal tersebut terjadi di desa-desa yang di daerahnya terdapat kawasan industri seperti Campaka, Bungur Sari, Purwakarta, Jatiluhur, dan Cibatu.
"Dalam tiga bulan ini nilainya ratusan juta. Kalau satu perusahaan ratusan juta, maka dari seluruh perusahaan di Purwakarta bisa mencapai miliaran dan ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun," tuturnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan audit dan pendalaman. Hasil audit dan pendalaman itu akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dedi mengatakan, untuk menekan praktik pungli di Purwakarta pihaknya saat ini membuat website khusus penerimaan tenaga kerja. Teknisnya, lanjut dia, seluruh perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan memasukkan datanya di situs tersebut.
"Para pencari kerja nanti melamar via online. Tidak ada tatap muka dengan calo, karena semua langsung melalui HRD. Tinggal nanti kontrolnya di HRD," ujarnya.
Di Kabupaten Purwakarta sendiri terdapat 396 perusahaan, baik yang bersifat nasional maupun multinasional dan terdapat sekitar 30 ribu karyawan yang tersebar di berbagai kawasan industri di wilayah ini.
RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR PURWAKARTA