Brandzview

Sekolah Ideologi dan Perubahan Agus Marshal

Kompas.com - 05/03/2017, 08:02 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Ada yang berbeda dari Agus Marshal saat menjadi pemateri di Sekolah Ideologi yang digagas Pemkab Purwakarta. Kali ini dia tampil lebih santai, dan kerap diselingi canda yang mengundang gelak tawa 150 siswa SMP di Purwakarta.

Agus merupakan mantan terpidana teroris. Lima tahun lalu, warga Purwakarta dihebohkan dengan penggerebekan rumah Agus Marshal di Kampung Mekarsari, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, oleh Densus 88.

Setelah melalui persidangan, PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Agus dinyatakan bersalah karena berperan besar dalam perampokan di kawasan SPBU Kali Asin, Cikampek, Jawa Barat, Maret 2010 lalu. Perampokan tersebut diduga untuk mencari dana pelatihan militer Jalijanto, Aceh.

Selepas dari penjara, Agus hanya diam di rumahnya. Ia baru berbicara di depan publik saat menjadi pembicara Sekolah Ideologi 28 Januari 2016 lalu. Saat itu, gaya Agus kaku dan jarang tersenyum.

Setahun berselang, Agus kembali mengajar Sekolah Ideologi. Penampilannya kali ini berbeda. Agus lebih cair, penuh canda tawa, dan santai.

"Adik-adik harus bisa membayangkan betapa perjuangan seorang Ibu itu susah melahirkan adik-adik. Sampai adik-adik bisa lahir oek, oek, oek," kata Agus menirukan suara bayi yang disambut gelak tawa peserta Sekolah Ideologi.

Agus mengatakan, prinsip berideologi ketuhanan harus ada dalam cara setiap orang berkemanusiaan.

“Di antaranya kita harus berbakti kepada kedua orang tua, ibu terutama," tutur Agus.

"Mengapa? Karena kasih sayang seorang Ibu merupakan refresentasi kasih sayang Tuhan. Eksistensi Tuhan, ia tegaskan dapat dirasakan melalui eksistensi seorang Ibu," tambahnya.

Agus mengatakan, mengenal Tuhan, Allah SWT, sebenarnya dapat diperoleh dari mengenal orang tua, yaitu ibu. Kasih sayang seorang ibu kepada anak bukan kewajiban, tetapi lebih merupakan sesuatu yang sudah melekat.

"Tidak ada orang sukses tanpa kasih sayang kepada Ibu. Itu pesan Tuhan," ucapnya.

Dok Humas Pemkab Purwakarta Ada yang berbeda dari Agus Marshal saat menjadi pemateri di Sekolah Ideologi yang digagas Pemkab Purwakarta.
Deradikalisasi

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, dilibatkannya Agus Marshal di Sekolah Ideologi merupakan salah satu upaya deradikalisasi. Selain memberikan materi di Sekolah Ideologi, Agus juga diberikan tugas untuk menjadi salah satu pengawas petugas kebersihan di Purwakarta.

"Saya hanya mencoba hadir agar orang-orang seperti Agus tidak kembali ke kelompoknya lagi dan melakukan teror. Selama ini, Indonesia rajin menangkap, memenjarakan, tapi setelah bebas mantan terpidana teroris ini hanya diawasi tanpa diperhatikan bagaimana periuk nasinya," tuturnya.

Seperti diketahui, Sekolah Ideologi merupakan bagian dari cara Pemkab Purwakarta dalam rangka melakukan deradikalisasi. Peserta Sekolah Ideologi yang digelar sepekan sekali tersebut adalah siswa SMP dan SMA. Tujuannya, untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dalam diri mereka.

RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR PURWAKARTA

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau