Advertorial

Peningkatan Mutu Bertumpu pada Data

Kompas.com - 02/05/2017, 09:29 WIB

Menyusun arah pendidikan nasional ibarat perjalanan panjang menggapai tujuan besar di depan. Agar bisa menentukan haluan, perjalanan ini membutuhkan bekal berupa peta. Dan peta itu adalah data.

Pengumpulan dan pengelolaan data terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah salah satu kunci membaca peta pendidikan dan menentukan arah jangka panjang pendidikan nasional. Keseriusan mengelola data juga menjadi langkah besar untuk upaya peningkatan mutu dan keterbukaan informasi pendidikan tinggi.

Beberapa tahun silam, mengumpulkan data dari Indonesia yang begitu luas dengan teknologi informasi dan komunikasi yang belum merata adalah tantangan. Staf dari Flores misalnya, mesti jauh-jauh datang ke Bali bahkan ke Jakarta hanya untuk memutakhirkan data penyelenggaraan pendidikan tinggi di universitasnya. Namun, itu cerita lama. Kini, pengumpulan data dipermudah dengan sistem daring (online) satu pintu di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Sejak diperkenalkan pada 2012 melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, PDDikti menjadi sistem yang menghimpun data pendidikan tinggi dari seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. Kemudian pada 2016, telah diundangkan Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, yang di dalamnya menjelaskan data yang akan dikumpulkan mencakup data pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Data tentang pembelajaran misalnya, mencakup data mahasiswa, rencana studi mahasiswa, hasil studi mahasiswa, dan aktivitas mengajar dosen. Pengumpulan data mahasiswa sebenarnya telah dilaksanakan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi sejak 2002, sehingga untuk perguruan tinggi negeri dan swasta yang berada di bawah kewenangan Kemristekdikti wajib mendatakan mahasiswanya sejak angkatan 2002 pada PDDikti. Sementara itu, Perguruan Tinggi Kementerian Agama serta Kementerian/Lembaga lain memiliki tahun pelaporan yang bervariasi antara 2009-2012 pada PDDikti.

Tujuan utama PDDikti adalah untuk menjadi instrumen pendukung sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi agar kualitasnya senantiasa terjaga. Bentuk pemanfaatan data ini sangat beragam, misalnya menjadi acuan data kuantitatif bagi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan juga Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) ketika akan melakukan akreditasi. Lewat data-data yang ada di PDDikti, diharapkan akan terbaca juga bagaimana masing-masing perguruan tinggi memenuhi sejumlah standar pendidikan sehingga rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki mutu bisa disusun.

Data yang dikumpulkan di PDDikti  juga sangat strategis untuk mendukung berbagai aktivitas dan program yang ada di kementerian, seperti bantuan pendidikan Bidikmisi, sertifikasi dosen, dan uji kompetensi profesi. Bagi sektor swasta, data ini juga berguna misalnya untuk analisis kebutuhan pegawai, pengecekan keabsahan data, dan referensi data.

Terkait dengan pemanfaatan data PDDikti, salah satu cara yang sedang ditempuh Kemenristekdikti untuk mendukung keabsahan lulusan perguruan tinggi dan menjamin kualitas lulusannya adalah dengan menerapkan penomoran ijazah nasional (PIN). Ini adalah upaya mengatasi masalah pemalsuan ijazah. Dengan adanya program ini, keabsahan ijazah dapat dicek melalui sistem verifikasi ijazah secara online (Sivil) yang terintegrasi dengan PDDikti.

Kolaborasi dan Integrasi

PDDikti juga sedang menyiapkan diri untuk menggarap sejumlah pekerjaan. Salah satunya, berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga pemerintahan yang lain dalam rangka menyediakan data yang relevan untuk menyiapkan arah besar pendidikan nasional.

Saat ini, pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi beragam persoalan, misalnya ketidakseimbangan bidang keahlian lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri dan kurangnya pendidikan vokasi. Berdasarkan data PDDikti, ada 42 persen program studi bidang ilmu sains-teknik dan 58 persen bidang sosial-humaniora di Indonesia.

Sejumlah 62 persen mahasiswa menekuni bidang sosial-humaniora. Padahal, pembangunan saat ini berfokus pada kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisara dan industri. Lulusan sains-teknik yang saat ini sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan hanya berjumlah 38 persen dari total lulusan perguruan tinggi. Jumlah yang sangat kurang.

Data yang lain, perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai 4.516 institusi didominasi perguruan tinggi akademik. Hal ini didukung dengan data sebaran jenjang program studi diploma dan sarjana-1 (S1), yakni 74 persen pada S1 dan hanya 26 persen pada diploma. Penambahan dan penguatan pendidikan vokasi harus dilakukan karena perkembangan sektor industri bertumpu pada tenaga kerja terampil.

Ke depannya, PDDikti berharap kolaborasi dan integrasi data dengan lembaga lain bisa dilakukan agar Indonesia bisa menyusun peta pendidikan tinggi yang lebih komprehensif. Misalnya yang menyangkut kesesuaian sumber daya manusia dengan arah kebutuhan industri, kesesuaian program studi dengan potensi wilayah tempat pendidikan tinggi itu diselenggarakan, atau mobilisasi mahasiswa dan lulusan masing-masing perguruan tinggi. Kelak, secara tidak langsung upaya-upaya ini akan memajukan industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi. [NOV] (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com