kabar ketenagakerjaan

Menaker Hanif: Mayday Momentum Kebersamaan Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Kompas.com - 02/05/2017, 14:29 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri  mengatakan perayaan Hari Buruh Internasional  1 Mei atau May Day yang selama ini identik dengan aksi demonstrasi turun ke jalan harus diubah menjadi sebuah perayaan  kebersamaan bagi pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.

"Bagaimana caranya kita membuat perayaan May Day yang bisa menjadi momentum perayaan kebersamaam buruh/pekerja, pengusaha dan pemerintah, bahkan mayday bisa menjadi daya tarik pariwisata. Hal itu perlu dilakukan agar citra pergerakan buruh menjadi positif dan menarik," kata Menaker Hanif, di Jakarta pada Senin (1/5).

Hal tersebut dikatakan Menaker Hanif saat merayakan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017 bersama ribuan buruh di Eks Driving Senayan. Perayaan ini dikemas dalam acara Festival May Day yang diselenggarakan Serikat Pekerja, Apindo dan Kemnaker.

Dalam kesempatan ini Menaker Hanif  mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma lama yang menghadap-hadapkan perjuangan buruh untuk melawan pemerintah dan dunia usaha. Sebab, dengan paradigma kerja sama maka buruh bisa mengambil peranan yang lebih dalam ikut menentukan arah kebijakan pemerintah khususnya untuk hal kesejahteraan.

“May Day merupakan momentum untuk merefleksikan agar gerakan buruh ini menjadi lebih efektif, menjadi lebih optimal dalam meperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum buruh sekaligus juga dalam berkontribusi dalam pembangunan secara keseluruhan,” kata Hanif.

Pada kesempatan yang sama, Presiden KSBSI Mudhofir memuji Menaker Hanif yang selama ini membuka pintu lebar bagi dialog-dialog bersama serikat buruh/serikat pekerja. Dengan dialog yang intens antara SP/SB bersama Kemnaker, banyak agenda perjuangan kaum buruh berhasil dicapai, salah satunya adalah lahirnya kebijakan hunian murah untuk pekerja.

"Terimakasih Pak Hanif, berkat kebersamaan yang Bapak pelopori, kami semakin yakin dialog, loby dan negosiasi menjadi cara yang efektif untuk perjuangan kami. Semoga ke depan kebersamaan kita semakin erat dan kuat, demi tercapainya agenda-agenda perjuangan kaum buruh Indonesia", harap Mudhofir.

Jumlah SP/SB Menurun

Menaker Hanif juga menyinggung persoalan terkait semakin menurunnya partisipasi buruh dalam serikat pekerja/serikat buruh. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penurunan partisipasi buruh ke dalam serikat pekerja/serikat buruh dari 3,4 juta menjadi 2. 717.961 pekerja/buruh. Padahal di awal era reformasi jumlah buruh yang berserikat mencapai 8 juta.

Data penurunan juga terlihat di jumlah Serikat Pekerja di tingkat perusahaan dari  sekitar 14 ribuan menjadi hanya 7.294 SP/SB. Di sisi lain jumlah Federasi Buruh dan Konfederasi buruh malah bertambah yaitu berturut-turut 112 federasi dan 14 konfederasi.

“Artinya di atas bertambah tapi di bawah berkurang. Padahal kuncinya adalah yang di bawah, Ini juga harus menjadi perhatian  serikat pekerja/serikat buruh," ujarnya.

Hanif melanjutkan, ke depannya pemerintah ingin membantu serikat pekerja, agar gerakan buruh makin solid, makin punya reputasi yang baik, makin efektif dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.”Kita minta serikat pekerja ini, kuatlah kalian di perusahaan, jangan kuat di jalanan. Selama ini kan banyak yang kuatnya di jalanan, di perusahaannya lemah,”ungkap Menaker Hanif.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com