kabar ketenagakerjaan

Pemerintah Minta Negara ASEAN Lindungi Pekerja Migran

Kompas.com - 04/05/2017, 15:14 WIB

Pemerintah Indonesia ingin negara-negara ASEAN serius menjalankan komitmennya untuk melindungi pekerja migran. Hal tersebut dinyatakan oleh delegasi Indonesia dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN yang berlangsung di Singapura, 3-6 Mei 2017.

“Kami mendorong adanya peraturan yang mengikat (legally binding) dari negara-negara ASEAN untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya, bukan hanya komitmen moral (morally binding) yang lemah penegakannya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudharmanto dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu, (3/5/2017). 

Permintaan pemerintah itu mengacu pada amanah konstitusi dan Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni menjunjung tinggi tenaga kerja Indonesia secara menyeluruh, baik di dalam maupun luar negeri.

Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah menyampaikan hal tersebut saat pertemuan 10 kepala negara dan perwakilan parlemen negara anggota ASEAN di Forum KTT ASEAN ke-30 di Manila, Filipina, Sabtu (29/4/2017) lalu.

Namun menurut Hery, pada forum tersebut Indonesia masih harus berusaha keras. Sebab, dua negara terbesar di ASEAN penerima tenaga kerja asal Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam, hanya berkomitmen secara moral untuk perlindungan buruh migran.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh negara-negara lain, seperti Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar dan Laos.

Demikian pula dengan Singapura. Negara yang juga kerap menerima pekerja migran asal Indonesia ini menyatakan tidak bersedia membahas perdebatan mengenai legally binding atau morally binding.

Sementara Filipina, sebagai negara yang banyak mengirim pekerja migran, memilih sikap netral dalam forum tersebut. Sikap tersebut berkaitan dengan kepentingan Filipina sebagai Ketua ASEAN periode saat ini. Negara tersebut menginginkan kepemimpinannya berjalan aman.

Hery mengatakan, dalam forum tersebut Indonesia nyaris berjalan sendiri untuk memberi perlindungan yang mengikat secara hukum kepada para pekerja migran. Namun pemerintah tetap mengupayakan cara untuk mewujudkan amanat konstitusi dan presiden.

“Meski Indonesia nyaris berjuang sendiri, namun kami tak akan mundur memperjuangkan perlindungan pekerja migran sebagamana amanat konstitusi dan amanat Presiden Jokowi,” kata Hery.

Lusa, Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN akan berakhir. Dalam tiga hari, delegasi Indonesia menyatakan akan terus menyerukan pentingnya perlindungan pekerja migran yang jelas dan mengikat kepada negara-negara lain. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com