Advertorial

Gadai atau Jual? Pahami Perbedaannya Terlebih Dahulu (Bagian 1)

Kompas.com - 18/05/2017, 15:10 WIB

Selain pinjaman kredit ke Bank, Pegadaian juga menjadi alternatif untuk Anda mendapatkan dana segar.

Seperti pada kasus Icha yang membutuhkan dana segar untuk menyelesaikan proses kredit pemilikan rumah (KPR) hingga akad, ia memutuskan untuk menggadaikan emas batangan serta koin dinar miliknya untuk menyelesaikan proses kredit pemilikan rumah (KPR) hingga akad.

Gadai menjadi pilihan Icha karena ia dan suami sudah tak punya uang dalam jumlah besar.

“Sebenarnya kami punya uang, cuma baru ada empat bulan lagi. Lagi pula, nilai emas batangan dan koin dinarnya cukup besar, dan itu tabungan bersama sejak lama. Jadi sayang kalau dijual,” kata wanita berumur 28 tahun itu.

Ichi sadar, ada biaya sewa modal alias bunga ketika menggadaikan emas batangan dan koin dinarnya di PT Pegadaian. Tarifnya cukup besar, sekitar 8-9 persen untuk empat bulan.

“Menggadaikan barang adalah langkah tepat untuk kebutuhan mendesak, tapi pasti bisa ditebus,” ujarnya.

Lalu, dalam situasi apa seseorang boleh menggadaikan asetnya? Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menjelaskan bahwa gadai merupakan sumber likuiditas berjangka sangat pendek. Karena itu, lakukan gadai hanya saat benar-benar mendesak saja.

Sebenarnya menjual barang pun juga sebaiknya dilakukan dalam kondisi mendesak, terutama bila tak ada dana cadangan.

“Cuma, menjual memberi kelebihan. Penjual tak perlu memikirkan biaya tambahan pada pihak pegadaian,” kata Eko.

Sebelum memutuskan melakukan gadai atau jual barang, Perencana Keuangan Safir Senduk & Rekan Rakhmi Permatasari mengatakan, ketahui terlebih dahulu konsekuensi keduanya.

“Meski sama-sama bisa mendapat uang, secara konsep kepemilikan keduanya jelas berbeda,” ujar Rakhmi.

Untuk gadai, kamu masih punya hak atas barang yang kamu jadikan tanggungan. Sedangkan kalau dijual, tentu kamu sudah tak punya hak lagi atas barang tersebut. Rakhmi juga menjelaskan untuk Anda yang ingin melakukan gadai, ketahui terlebih dahulu seluk beluknya, mulai dari apa itu gadai, lokasi aman gadai hingga barang yang bisa digadaikan dan biaya sewa modal atau bunganya.

Hal terpenting, kesanggupan membayar cicilan per bulan atau melunasi pinjaman. Biasanya orang menggadaikan barang miliknya karena butuh uang segera tapi tidak mau kehilangan asetnya.

Berlanjut ke bagian kedua.

Sumber: smart-money

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau