Advertorial

Gadai atau Jual? Pahami Perbedaannya Terlebih Dahulu (Bagian 2)

Kompas.com - 18/05/2017, 15:20 WIB

Namun, ada juga orang yang menjual barang belum tentu karena perlu uang cepat. Bisa jadi karena merasa tak lagi butuh barang tersebut.

Hanya saja, kalau kondisi memang betul-betul butuh uang dan tak ada dana lagi untuk bayar biaya gadai, Rakhmi menyarankan lebih baik untuk jual barang. Sebab, menjual barang tidak kena bunga dan biaya lain.

Pada dasarnya, hampir semua barang bisa dijual atau digadaikan. Tapi, Eko berpendapat, karena sifatnya mendesak, maka yang bisa dijual atau digadaikan adalah barang-barang yang bersifat likuid atau mudah menjadi tunai.

Sebaiknya, Rakhmi melanjutkan, barang-barang yang digadaikan adalah yang nilainya tidak turun.

“Sudah turun tapi tetap harus ditebus dengan harga lama. Kita juga harus bayar biaya administrasi tiap waktu. Rugi banyak kalau digadaikan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dalam menggadaikan barang jangka pinjaman pun jangan terlalu lama. Kalau terlalu lama, biaya gadai bisa membengkak. Eko juga menyarankan sebaiknya jatuh tempo pinjaman maksimal tiga bulan, tak lebih.

Sebagai informasi, jangka pinjaman di PT Pegadaian paling lama 120 hari atau empat bulan, tapi bisa diperpanjang. Tarif sewa modal atau bunga per 15 hari besarannya tergantung uang pinjaman. Misalnya, uang pinjaman Rp 1 juta dipungut bunga 1,15 persen.

Meski demikian, baik gadai maupun jual sama-sama punya kelebihan dan kekurangan. Kelebihan menjual barang adalah bisa mendapat harga maksimal dan tidak kena bunga tapi barang langsung hilang.

“Kalau gadai kebalikan jual. Barang tak hilang tetapi harga tidak maksimal, karena biasanya pihak pegadaian menilai tidak 100 persen dari harga pasar,” ungkap Eko.

Rakhmi juga menyatakan, dengan menjual barang berarti kamu tak perlu pusing membayar bunga atau uang untuk menebusnya.

“Cuma, menjual barang bisa jadi prosesnya lama, menunggu ada yang minat dulu,” tambah Rakhmi.

Kalau menggadaikan barang, lanjutnya, prosesnya cepat. Tak sampai satu jam, uang bisa cair selama barangnya layak gadai.

PT Pegadaian menjanjikan proses pencairan dana kurang lebih selama 15 menit saja. jadi, buat pertimbangkan yang matang sebelum gadai atau jual barang.

Sumber: smart-money

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau