DPD RI Dukung Pengembangan Daerah Melalui Otonomi

Kompas.com - 19/07/2017, 16:12 WIB

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat kerja dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Istana Wakil Presiden Selasa, (18/7/2017) sore. Rapat tersebut dihadiri oleh ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua DPOD, Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

DPD RI menyatakan sikapnya mendorong penataan dan pemekaran daerah sebagai cara yang rasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan daerah. Dengan demikian rentang kendali pemerintahan menjadi semakin pendek sehingga kualitas pelayanan publik pun meningkat. Selain itu, otonomi daerah juga dapat membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah.

"Hak masyarakat dan daerah untuk mendapatkan kesejahteraannya adalah konstitusional, dijamin oleh UUD NRI 1945," kata Oesman Sapta.

Menurut DPD RI, usulan daerah otonomi baru harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dengan demikian pembangunan daerah dapat terakselerasi dan mendorong pencapaian tujuan strategis nasional.

Namun hal ini memerlukan landasan hukum berupa peraturan pemerintah, baik yang mengatur penataan daerah maupun Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Ketiadaan landasan hukum ini mengakibatkan pemerintah tidak mempunyai acuan dalam menilai usulan pembentukan daerah otonomi baru.

Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam pun menyatakan DPD RI menilai positif adanya terobosan hukum sebagaimana diamanatkan UU Pemerintahan Daerah No. 23/2014, terutama dalam hal penataan daerah yang mewajibkan pemerintah pusat menyusun strategi Penataan Daerah dalam bentuk Desertada.

"UU ini memberikan ruang bagi Pemerintah untuk melakukan kebijakan afirmasi yang mendorong akselerasi pembangunan daerah sesuai kepentingan strategis nasional," tutur Ahmad.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau