Advertorial

Ini Alasan DPD RI Mendorong Penataan dan Pemekaran Daerah

Kompas.com - 20/07/2017, 13:49 WIB

DPD RI dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) melaksanakan rapat kerja membahas penataan daerah. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Istana Wakil Presiden pada Selasa (18/7/2017) sore. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua DPOD, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

DPD RI sebagai perwakilan daerah berpandangan bahwa pemerintah sudah semestinya menganggap penataan daerah sebagai kebijakan strategis untuk keteguhan nasional.

Dalam pertemuan itu, Oesman Sapta menyatakan penataan daerah merupakan bentuk komitmen DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah. Selain itu, penataan daerah dinilai merupakan kebijakan yang rasional untuk membuka ruang bagi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dengan demikian, penataan daerah dapat menjadi solusi untuk membuka isolasi, kemiskinan, dan kesenjangan daerah-daerah, terutama di daerah perbatasan. Hal ini pun sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden RI Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah.

Oesman mengatakan untuk mewujudkan itu diperlukan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah.

"Namun, regulasi yang terkait dengan Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) tersebut belum ada, hal ini menjadi kendala utama untuk Penataan Daerah," tutur Oesman.

Selain itu, Oesman pun menyatakan perlunya keturutsertaan pemerintah pusat untuk menyusun strategi pengembangan daerah. Sehingga bisa didapatkan gambaran besar idealitas dan kebijakan afirmasi untuk mengakselerasi daerah-daerah yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional.

"Hal ini penting, karena pada dasarnya tujuan utama pemekaran daerah adalah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan dan pembangunan," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau