kabar ketenagakerjaan

Menaker Minta Pekerja dan Pengusaha Ciptakan Hubungan yang Harmonis

Kompas.com - 02/08/2017, 15:16 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengapresiasi PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia yang mampu menyelesaikan kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hanya dalam tempo dua hari. PKB yang dilakukan antara Serikat Pekerja GMF atau GMF Employee Club (GEC) dengan manajemen GMF ini merupakan salah satu PKB yang tercepat yang pernah dilakukan di sebuah perusahaan.

Apresiasi ini diucapkan Hanif ketika memberikan sambutan pada acara penandatanganan PKB antara manajemen GMF dengan Serikat Pekerja GMF yang dibacakan Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang di Tangerang, Selasa (1/8/2017).

"Saya ingin memberikan apresiasi kepada PT GMF Aero Asia dan Serikat Pekerja GMF yang mampu menyepakati PKB dengan cepat. Kesepakatan PKB dalam dua hari bisa dibilang sangat singkat karena biasanya butuh waktu lama,” ungkapnya

Dengan diselesaikannya PKB dalam waktu yang singkat ini, lanjutnya, berarti dialog sosial di GMF berjalan efektif dan harmonis. Mekanisme Bipartitnya membanggakan.

Hanif berharap penandatanganan PKB ini menjadi momentum bagi manajemen GMF dan Serikat Pekerja GMF untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis.

"Saya harap penandatanganan PKB ini dijadikan momentum untuk meningkatkan suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di PT GMF. Hubungan yang baik antara karyawan dengan manajemen dapat berdampak positif terhadap kinerja perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama GMF Iwan Joeniarto mengatakan salah satu nilai yang dianut oleh perusahaan adalah concern for people. Nilai tersebut menjadi landasan manajemen untuk terus memberikan perhatian lebih terhadap seluruh karyawan.

"Menjaga hubungan baik dengan karyawan menjadi salah satu fokus GMF Aero Asia dalam menjalankan perusahaan,” jelas Iwan.

Bukan tanpa angka, Iwan menguatkan klaimnya tersebut dengan tingkat turn over GMF dalam employee effectiveness survey yang kurang dari 1 persen di tahun 2016. Selain itu, survei tersebut juga mengukur tingkat kepuasan pegawai terhadap perusahaan yang meningkat dari 71 persen pada tahun 2015 menjadi 74,5 persen di tahun 2017. ungkap Iwan.

Ketua Serikat Pekerja GMF Makhrus berharap penandatanganan PKB ini bisa dijalankan dengan konsisten. Hal itu perlu dilakukan agar hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga.

"Kami berharap PKB ini bisa dijalankan kedua belah pihak dengan konsisten sehingga hubungan industrial terus maju dan terjaga. Semoga GMF bisa terus meningkatkan kesejahteraan pegawainya," kata Makhrus.

Kesepakatan PKB untuk periode 2017-2019 ini ditandatangani oleh Direktur Utama GMF Aero Asia Iwan Joeniarto, Ketua Umum Serikat Pekerja GMF Makhrus, dan disaksikan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang.

Acara ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M Rakhmansyah.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau