Advertorial

DPD RI Menjadi Tuan Rumah Sidang Bersama 2017

Kompas.com - 09/08/2017, 18:06 WIB

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menjadi tuan rumah dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72. Tahun ini merupakan kali keempat DPD RI mendapat giliran menjadi tuan rumah sejak tahun 2011.

Sidang bersama DPR RI-DPD RI akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Sidang akan dibuka oleh Ketua DPD RI, DR. Oesman Sapta dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72.

Ketua DPD RI, DR. Oesman Sapta menjelaskan sidang bersama ini menunjukkan posisi DPD RI memiliki peran yang strategis sesuai dengan amanat UUD 1945. “Dalam kedudukannya di bidang legislasi DPD RI setara dengan DPR RI dan Presiden dalam membahas rancangan Undang-Undang terkait dengan daerah. Bersama DPR, DPD juga terlibat dalam menyusun program legislasi nasional atau prolegnas,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono menambahkan, dalam rangka pembangunan daerah, DPD RI fokus memperjuangkan agar daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun memiliki otonomi daerah yang kuat dan daerah pembangunannya maju dan merata. “Nawacita yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, relevan dengan yang diperjuangkan DPD RI. Bagaimana daerah ini bisa maju dan terjadi pemerataan, aspek keadilan ada disitu,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPD RI, Darmayanti Lubis menilai perjuangan memperkuat kewenangan DPD RI adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan diperkuatnya kewenangan DPD RI, maka akan memperkuat sistem check and balances. “Kami berharap akan adanya amandemen mengenai kewenangan DPD RI. Kami juga menggalang dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, akademisi dan stakeholder lainnya. Kami juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, agar bisa setara mengenai pembahasan RUU terkait daerah di DPR,” tambahnya.

Sidang ini nantinya akan ada 3 rangkaian sidang, Pertama adalah Sidang Tahunan MPR dimana Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Agenda kedua adalah Sidang Bersama DPR dan DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Sidang yang ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR tahun sidang 2017-2018, dimana Presiden RI Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan 2018.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau