kabar ketenagakerjaan

Menaker Ajak Pengusaha dan Serikat Pekerja Kedepankan Dialog Sosial

Kompas.com - 11/08/2017, 12:04 WIB

Pangkal Pinang - Perselisihan pendapat maupun kepentingan antara pengusaha dengan pekerja sangatlah mungkin terjadi. Untuk itu, pemerintah mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog sosial secara bipartit untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi.

"Kunci utama hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan itu adalah dialog sosial yang efektif dan produktif antara pihak manajemen dengan Serikat Pekerja (SP). Jika ada persoalan dibahas dan dicarikan solusi di forum bipartit, "kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri   di Jakarta pada Kamis (10/8).

Hal tersebut diungkapkan Menaker Hanif seusai memberikan arahan pada dialog "Menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis dan Kondusif Untuk Mewujudkan Pekerja Yang Sejahtera" di Graha  PT Timah Persero (Tbk),  Bangka Belitung  Kamis (10/8).

Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan pengusaha dan serikat pekerja setempat itu, Menaker menyampaikan bahwa dengan dialog sosial maka akar permasalahan dapat ditemukan. Melalui dialog sosial, solusi untuk permasalahan yang ada juga dapat tersampaikan dengan jelas kepada masing-masing pihak.

"Cara pandang yang harus kita kembangkan adalah posisi masing-masing pihak ini jangan dilihat saling berhadap-hadapan. (Tetapi) bagaimana usaha ini bisa menghidupi seluruh stakeholder. Baik pengusaha maupun yang bekerja," jelas Menaker.

Harmonisasi hubungan antar pihak sangat penting untuk meningkatkan produktivitas usaha maupun kesejahteraan. Untuk itu, upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis menjadi tugas bersama.

"Hubungan industrial yang harmonis, hubungan industrial yang kondusif, dan hubungan industrial yang berkeadilan itu menjadi kepentingan kita semua," kata Hanif.

Menaker pun berharap, kedepan dinamika hubungan industrial di Indonesia haruslah lebih solid. Karena, tantangan sektor Ketenagakerjaan akan semakin berat. Salah satunya adalah perubahan karakter pekerjaan yang banyak disebabkan oleh perkembangan teknologi dan informasi.

"Jadi perkembangan teknologi ini begitu luar biasa cepat. Kita harus menyesuaikan, dalam konteks investasi SDM," terangnya.

Menurut Menaker sendiri, perkembangan teknologi dan informasi dapat mempengaruhi keberadaan jenis-jenis pekerjaan yang ada. Oleh karenanya, hal tersebut harus menjadi fokus bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan Serikat Pekerja.

"Jadi ini, Pemerintah, pengusaha, dan temen-temen serikat pekerja harus sama-sama memberikan perhatian. Kalo kita menolaknya, kita akan kembali ke  jaman batu," paparnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau