kabar mpr

Sesjen MPR Resmikan Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif

Kompas.com - 15/08/2017, 19:30 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ma’ruf Cahyono, Selasa (15/8) meresmikan ‘Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif Sidang Bersama MPR RI- DPR RI- DPD RI 2017’ yang diselenggarakan Perpustakaan Sekretariat Jenderal MPR RI.  Peresmian sekaligus lokasi penyelengaraan pameran terletak di Lobby Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Hadir dalam peresmian tersebut Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI Prof. Syamsul Bachri, anggota DPD RI Ajiep Padindang, Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah, Kepala Bagian Perpustakaan Setjen MPR Roosiah Yuniarsih, Kepala Sub Bagian Pelayanan Bahan Pustaka Setjen MPR Taufik Jatmiko dan perwakilan peserta pameran.

Dalam kesempatan tersebut Kabiro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa ‘Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif Sidang Bersama MPR RI- DPR RI- DPD RI 2017’ diikuti 15  peserta dari berbagai lembaga negara dan elemen lainnya yakni Perpustakaan Wakil Rakyat (MPR), Perpustakaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perpustakaan Mahkamah Konstitusi (MK), Perpustakaan Bank Indonesia (BI), Humas dan Perpustakaan Kemenkumham, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Humas dan Perpustakaan Badan Nasional Narkotika (BNN), Humas dan Perpustakaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perpustakaan Daerah Wilayah Jawa Barat, Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi, Rumah Cahaya AMN, Yayasan Komunikasi Bina Kasih (YKBK) dan STIAMI.

“Penyelenggaraan pameran ini sudah 3 kali digelar berturut-turut sejak tahun 2015.  Tujuannya adalah untuk turut memberikan informasi tentang kiprah, dan hasil kinerja lembaga-lembaga negara peserta pameran.  Pameran ini juga dalam rangka perhelatan Sidang Tahunan MPR 2017  yang akan digelar tanggal 16 Agustus 2017 yang akan dihadiri sekitar 3000 lebih pengunjung,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan sangat mengapresiasi kegiatan pameran tersebut dan berharap agar acara pameran diselenggarakan secara periodik dan tempat penyelenggaraannya bergilir di lembaga-lembaga negara.

“Pameran ini penting bagi lembaga negara bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa sebetulnya peran dan fungsi lembaga-lembaga negara serta capaian-capaian yang sudah diraih,” ujarnya.

Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi pameran, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono berkesempatan menyampaikan berbagai hal perihal tugas dan wewenang MPR RI yang paling utama adalah pertama, MPR periode 2014-2019 ingin mewujudkan visi bahwa MPR adalah rumah bangsa.

“Karena rumah bangsa, MPR adalah milik seluruh rakyat Indonesia.  Tidak ada hambatan apapun bagi rakyat Indonesia untuk berkunjung ke MPR RI berdiskusi, beraudiensi dan apapun yang positif tentang negara ini,” ungkapnya. 

Kedua, MPR mengawal konstitusi sebagaimana tugas MPR mengawal fundamen bangsa.  Ketiga,  mengawal kedaulatan rakyat. Dalam merepresentasikan kedaulatan rakyat, segala kegiatan MPR harus mampu memberikan pendidikan kolektif berdemokrasi kepada rakyat Indonesia.

Perlu diketahui, lanjut Ma’ruf, MPR sekarang ada 3 alat kelengkapan MPR.  Alat kelengkapan itulah sebagai penterjermah wewenang dan tugas MPR sesuai amanah UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3.  Tugas ini baru ada sejak 2014, sebelumnya memang belum ada yakni Pertama, MPR bertugas memasyarakatkan ketetapan MPR.  TAP MPR dalam hierarki peraturan perundangan Indonesia berada di lapis kedua setelah UUD NRI Tahun 1945 dan TAP tersebut masih dijadikan pedoman dalam sosialisasi.

Kedua, MPR bertugas memasyarakatkan Pancasila,   UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, ketiga, mengkaji sistem  ketatanegaraan, Undang-Undang  Dasar Negara     Republik     Indonesia     Tahun     1945,  serta pelaksanaannya, dan keempat menyerap    aspirasi    masyarakat    berkaitan    dengan pelaksanaan Undang-Undang.

Usai membuka secara resmi, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono bersama Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan dan rombongan berkeliling menyambangi satu persatu peserta pameran serta menyaksikan pemutaran film ‘Sang Penjaga’ besutan sutradara Hernawan di ruang Presentasi Perpustakaan Setjen MPR RI yang menampilkan cerita tentang tugas dan tanggung jawab para pemeriksa (auditor) BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau