kabar ketenagakerjaan

Menaker: Jadikan HUT RI untuk Lunasi Janji Kemerdekaan Bidang Ketenakerjaan

Kompas.com - 17/08/2017, 18:37 WIB

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah saat yang tepat  melunasi janji kemerdekaan. Janji mewujudkan negeri yang makmur, sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan negera yang berkepribadian.

Dalam konteks di bidang ketenagakerjaan,  janji-janji tersebut adalah upaya memberikan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia, sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan ”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

“Artinya mereka yang belum bekerja harus difasilitasi masuk ke pasar kerja. Fasilitasi itu diantaranya kepastian untuk memberikan akses pekerjaan dan peningkatan  kompetensi sesuai yang dibutuhkan di pasar kerja," kata Menteri Hanif saat menjadi inspektur upacara HUT ke-72 Kemerdekaan RI di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis 17 Agustus 2017. 

Sedangkan bagi yang sudah bekerja, lanjutnya, pemerintah terus mewujudkan harapan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh perlindungan sosial  yang memadai serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dijelaskan pula oleh Menteri Hanif bahwa Program Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, salah satunya memprioritaskan investasi dan perluasan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk pembangunan bandara, kereta api, jalan tol, pelabuhan, pembangkit listrik, yang telah berdampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja yang luas di berbagai daerah.

"Patut disyukuri, selama dua tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia, terus menurun. Dari angka 5,5 persen pada Februari 2016 menjadi 5,33 pada Februari 2017. Ini merupakan angka terendah sejak era reformasi," kata Menaker. 

Namun penurunan tingkat pengangguran tersebut hendaknya tidak membuat puas diri, karena masih banyak tantangan yang dihadapi. Diantaranya adalah produktivitas  dan kualitas pekerjaan yang harus terus ditingkatkan. “Kwalaitas SDM angkatan kerja Indonesia masih didominasi  lulusan SD-SMP yang mencapai 60,39 persen. Upaya mewujudkan pekerjaan yang  layak dan peningkatankesejahteraan pekerja juga masih menjadi tantangan," kata Hanif.

Dalam sambutannya, Menaker juga mengingatkan kepada bangsa Indonesia untuk meningkatkan kompetensi pekerja dalam rangka menghadapi perkembangan teknoogi yang kian cepat. Perkembangan teknologi menyebabkan hilangnya sejumlah jenis pekerjaan. Namun pada saat yang sama teknologi juga menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru dengan kualifikasi yang membutuhkan keterampilan dan kompetensi baru. Oleh karenanya, akses pelatihan kerja harus diberikan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, agar bisa kembali mengakses pasar kerja.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau