Kilas

Aher Bagi-bagi Uang Bansos

Kompas.com - 23/08/2017, 11:30 WIB


KOMPAS.com - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat membagikan dana bantuan sosial (bansos) untuk 300 lembaga. Pemberian bansos itu merupakan hasil koordinasi dengan tim pencegahan tim satuan tugas supervisi dan pencegahan (Korsupgah) wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (23/8/2017), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, selama ini pemberian dana hibah kerap dicurigai.

Sebab itu, dana hibah disalurkan untuk urusan yang paling pokok dibutuhkan masyarakat seperti pembangunan sekolah, tempat ibadah dan pesantren.

"Kami ingin dana hibah akan tetap berjalan bagi urusan-urusan sangat penting seperti ruang kelas baru bagi sekolah-sekolah swasta, untuk masjid urusan-urusan keagamaan dan ketakwaan, bisa juga bagi pesantren yaitu asrama, bisa juga untuk majelis ta'lim," kata Ahmad Heryawan, Selasa (22/8/2017).

Selama ini, dia melanjutkan, dana hibah dikucurkan untuk pembangunan fisik. Jadi tidak satupun dana hibah diperuntukan bagi pembangunan non-fisik. Pencairan dana hibah non-fisik akan sulit dalam proses pengawasannya.

"Jadi kalau hibah-hibah non-fisik kita khawatir pengawasan kami kurang, maka untuk itu dihentikan dulu dana hibah non-fisik. Pada tahun 2014 dana hibah yang biasa adanya fisik, sehingga bisa diketahui bisa dinilai, bisa diperiksa mana saja atau dipakai apa saja hibah itu," ujarnya.

Baca: Atlet Jawa Barat Peraih Emas Sea Games akan Mendapat Kadeudeuh

Menurut dia, hibah yang diberikan tidak serta merta memenuhi kebutuhan lembaga penerima hibah. Pemerintah hanya memberikan sebagian dana yang dibutuhkan suatu lembaga.

"Orang butuh  7 kelas kita kasih 3 kelas, yang lainnya biar mereka berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencari swadaya masyarakat dan dibangun bersama-sama," katanya

Heryawan menambahkan, untuk anggarannya sendiri beragam tidak merata, sesuai dengan yang dibutuhkan akan tetapi Pemerintah Jawa Barat hanya memberi beberapa macam.

"Kalau kelas dan pesantren itu sepaket dan satu paketnya itu 100 juta. Kalau sebuah lembaga diberikan tiga kelas berarti tiga ratus (juta)," ujarnya

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau