SEMARANG, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Kota Semarang mempercepat layanan perizinan untuk usaha kecil dan menengah berbuah penghargaan. Layanan inovasi berupa Ijus Melon atau izin usaha mikro melalui online masuk kategori TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik dari pemerintah pusat.
Anugerah TOP 40 Inovasi diterima langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada Jumat (25/8/2017) di Stadion Manahan, Solo.
Penghargaan diberikan atas inovasi menerapkan sistem perijinan usaha mikro melalui aplikasi Ijus Melon (Ijin Usaha Mikro Melalui Online). Anugerah ini melengkapi anugerah sebelumnya yaitu, Upakarti dari pemerintah pusat atas inovasi Kota Semarang mengembangkan industri kecil menengah.
Hendrar Prihadi mengatakan, aplikasi Ijus Melon terbukti mempermudah layanan bagi warga mengurus izin usaha mikro. Pemerintah memangkas jalur birokrasi melalui perizinan secara online. Melalui aplikasi, pengurusan legalitas pelaku usaha mikro hanya membutuhkan waktu 4 menit.
"Inovasi Ijus Melon dijalankan karena legalitas usaha merupakan hal penting bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses berbagai instrumen bantuan usaha, dari permodalan hingga pendampingan," kata pria 46 tahun ini, dalam siaran tertulisnya Kamis (24/8/2017).
Baca: Semarang Tampil Cantik di Hari Lebaran, Ini Buktinya...
Melalui inovasi itu, para pelaku usaha kemudian bisa mengakses bantuan permodalan. Pelaku usaha juga dapat mengakses program Kredit Wirausaha Bangkit jadi Jawara, atau Kredit Wibawa dibawah Dinas Koperasi Kota Semarang dengan bunga tiga persen per tahun.
Hendrar berterima kasih kepada pemerintah pusat karena menghargai inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah. Pemberian penghargaan menunjukkan kepedulian pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
"Reward ini tentu saja menjadi penyemangat sedulur-sedulur di Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja lebih baik, karena kalau kerja baik diapresiasi maka pasti bekerjanya akan lebih semangat lagi", ujarnya. (KONTRIBUTOR SEMARANG/ NAZAR NURDIN)