Kilas

Sopir Angkot Purwakarta Berbahagia karena Ditilang Dedi Mulyadi

Kompas.com - 25/08/2017, 14:10 WIB


PURWAKARTA, KOMPAS.com - Biasanya sopir angkutan umum marah-marah dan menganggap sial kalau terkena tilang dalam operasi lalu lintas di jalan raya.

Fenomena sebaliknya terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat puluhan sopir angkutan umum merasa senang dan bahagia saat terjaring operasi lalu lintas dengan sandi "Kejar Setoran."

Tercatat, 30 kendaraan angkutan kota dari berbagai jurusan terjaring operasi satuan lalu lintas (satlantas) Polres bersama Dinas Perhubungan Purwakarta yang dipimpin langsung oleh Bupati Dedi Mulyadi, Jumat (25/8/2017) pagi.

Operasi dilaksanakan sejak Pukul 07.00 WIB di Jalan Veteran, tepat di depan kantor Dinas Perhubungan Purwakarta. Para sopir yang terjaring pada umumnya memiliki dokumen uji KIR dan STNK kadaluarsa.

Bahkan, sejumlah sopir angkot tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau sudah habis masa berlakunya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengingatkan para sopir angkutan umum untuk melengkapi dokumen kendaraan dan surat kelengkapan mengemudi dalam operasi Kejar Setoran yang digelar Jumat (25/8/2017)IRWAN NUGRAHA/KOMPAS.com Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengingatkan para sopir angkutan umum untuk melengkapi dokumen kendaraan dan surat kelengkapan mengemudi dalam operasi Kejar Setoran yang digelar Jumat (25/8/2017)

Pada Jumat yang berkah, para sopir angkutan umum yang terjaring tidak dikenakan sanksi tilang sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Para sopir justru merasa senang karena Pemerintah Purwakarta memberikan biaya untuk pembuatan uji SIM dan perpanjangan STNK.

"Kami menamakan operasi ini "Kejar Setoran." Kami menjaring angkutan yang tidak memenuhi syarat, ditilang, tetapi pada saat yang sama, kami memberikan solusi langsung untuk mereka dan membantu mereka mengurus syarat-syarat kendaraan yang kurang," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi usai operasi lalu lintas.

Operasi "Kejar Setoran" dinamai langsung oleh Dedi karena ia paham para sopir angkot bukan berniat tidak mengurus SIM maupun STNK. Bupati Purwakarta meyakini para sopir tersebut sibuk mengejar setoran kepada bosnya dan mengurus keperluannya sehari-hari. Sehingga, tak sempat mengurus dokumen kendaraan.

"Akibat kejar setoran mereka tidak memiliki biaya mengurus dokumen kendaraan, bahkan surat-surat pribadi mereka sebagai sopir. Dalam sehari, rata-rata mereka hanya mendapatkan Rp 30 ribu. Maka kami berikan solusi, biaya perpanjangan SIM ataupun KIR," katanya.

Para sopir angkutan umum yang terjaring operasi lalu lintas Kejar Setoran diberi biaya pengurusan surat kelengkapan mengemudi dan dokumen kendaraan, Jumat (25/8/2017)IRWAN NUGRAHA/KOMPAS.com Para sopir angkutan umum yang terjaring operasi lalu lintas Kejar Setoran diberi biaya pengurusan surat kelengkapan mengemudi dan dokumen kendaraan, Jumat (25/8/2017)

Salah seorang sopir angkutan umum dengan kode trayek 05 yang melayani rute Sadang - Ciganea, Asep Jamaludin (28) mengaku awalnya pasrah dan akan merelakan jika kendaraannya harus sampai ditahan. Tapi setelah terjaring ternyata dirinya malah diberikan sejumlah uang dari Dedi untuk biaya perpanjangan SIM karena sudah kadaluarsa.

"Sempat pasrah tapi jadi gembira, bahagia, senang pokoknya. Kena tilang tapi diminta mengurus SIM, lumayan kan jadi punya SIM. Alhamdulilah," ujarnya.

Hal sama dirasakan Undang Karnaen (49), seorang sopir lainnya yang mengaku kalau kendaraannya habis masa berlaku STNK. Awalnya kami semua yang terjaring sempat bingung kalau hari ini merasa sial akibat terjaring operasi, tapi malah jadi senang karena ternyata dapat bantuan.

"Terimakasih Pak Bupati, Saya tadi malah pasrah kena sial karena terjaring operasi pagi-pagi lagi. Terimakasih, Saya senang dengan adanya Operasi Kejar Setoran. Sering-sering dong Pak operasi seperti ini," ujar Undang yang disambut teriakan gembira sopir-sopir lainnya yang kena tilang. (KONTRIBUTOR TASIKMALAYA/ IRWAN NUGRAHA)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com