Advertorial

DPD RI Dukung Penuh Pemekaran DOB Perbatasan di Kaltara

Kompas.com - 28/08/2017, 13:52 WIB

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mendukung sepenuhnya DOB di Kabudaya, Sebatik, dan Krayan, Kalimantan Utara. Lantaran daerah tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia.

“Memang perbatasan memiliki wilayah yang khas. Karena wilayah perbatasan ini berhadapan langsung dengan negara lain. Kadang daerah perbatasan kurang mendapatkan sentuhan dari pusat,” ucap Nono saat kunjungan kerja ke Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (27/8/2017).

Turut hadir dalam kesempatan itu Anggota DPD RI Provinsi Kaltim Muhammad Idris, Anggota DPD RI Provinsi Kaltim Aji Muhammad Mirza, Anggota DPD RI Provinsi Kalteng Muhammad Mawardi, Anggota DPD RI Babel Hudarni Rani, Anggota DPD RI Provinsi Bali I Kadek Arimbawa, dan Anggota Provinsi Kalsel Antung Fatmawati.

Menurutnya, sejauh ini DPD RI tetap mendukung sepenuhnya pemekaran DOB  di Kabudaya, Sebatik, dan Krayan. Namun, semua itu harus melibatkan tiga pihak yakni DPD RI, DPR RI, dan Pemerintah.

“Semoga ketiga ini bisa bertemu dan menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Nono.

Nono menjelaskan DPD RI selalu membahas dan berdiskusi di berbagai daerah terkait DOB. Sejauh ini, DPD RI mencatat ada 173 calon DOB yang sedang diperjuangkan.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Presiden dan telah membahas ini dengan Pak Wapres. Pada dasarnya kita menentang moratorium DOB,” tegasnya.

Senator asal Maluku itu menilai pemekaran sebenarnya membuat daerah kuat dan sejahtera. Maka perlu adanya pemekaran agar pengendalian pemerintahan lebih cepat.

“Namun perlu dicatat kita perlu berjuang soal pemekaran, namun jangan sampai menimbulkan konflik. Kita mengecam itu (konflik),” tukas dia.

Nono menambahkan apa yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah harus dijaga dengan baik. Jangan sampai perjuangan ini (pemekaran) yang berujung pada konflik. Maka perjuangan ini hanya sia-sia saja.

“Masih utuh daftar calon DOB yang diusulkan di sini di DPD RI. Kami 100 persen mendukung. Namun itu kembali lagi ke DPR dan pemerintah,” papar dia.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menjelaskan persoalan di perbatasan seperti jauhnya rentang kendali pusat pemerintahan dan persoalan sengketa batas negara memang harus menjadi perhatian serius. Sehingga bisa menjadi pagar nasionalisme di Tapal Batas negara, sudah selayaknya tampilan desa perbatasan semakin baik.

“Karena negara tetangga melihat kemakmuran dan kesejahteraan yang nampak dari rakyat di perbatasan sebelahnya. Jadi tidak sekadar mengukur garis terdepan tetapi juga memajukan dan memberdayakan masyarakat,” kata Asmin.

Seperti diketahui, untuk mengatasi kompleksnya masalah di perbatasan, sejumlah masyarakat di Kecamatan Lumbis berharap pada pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain Kecamatan Lumbis yang nantinya akan bernama Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan, daerah lain di Kabupaten Nunukan yang minta dimekarkan di antaranya Kota Sebatik dan Kabupaten Krayan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau