Kilas

Wali Kota Semarang Dinobatkan Sebagai Mitra Terbaik Pelaku Usaha

Kompas.com - 01/09/2017, 11:49 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atas kiprahnya mengembangkan dunia usaha.

Hendrar menyabet penghargaan dalam kategori kemitraan pemerintah daerah dengan dunia usaha. Penghargaan diberikan dalam Kadin Award 2017 yang diselenggarakan di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (31/8/2017).

Kadin Award diselenggarakan sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.

Penghargaan diberikan bukan hanya kepada kota dan kabupaten saja, melainkan kepada pihak-pihak atau mitra usaha yang berkontribusi dalam kemajuan kota/kabupaten.

Baca: Hendrar Berharap IJuz Melon Bisa Diterapkan di Daerah Lain

Hendrar Prihadi mengatakan, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin sangat berperan dalam pembangunan sebuah kota. Pemerintah dan Kadin terjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja.

"Pengusaha merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan Kota Semarang begitu pula dengan pewarta dan masyarakat. Kalau semua pihak bersinergi membangun Semarang, maka semua akan berjalan lebih cepat dan lebih hebat," kata Hendrar, usai menerima penghargaan tersebut.

Kadin, ia melanjutkan, terbukti ikut membangun kota. Para pengusaha yang tergabung di dalam Kadin juga terlihat kompak, dan guyub.

Selama ini, kata Hendrar, komunikasi pemerintah dengan dunia usaha juga terjalin dengan apik. Dengan demikian, pembangunan kota berjalan di jalur yang tepat.

"Antara pemerintah dan Kadin komunikasi baik sehingga problem dapat dipecahkan. Ke depan, komunikasi dan keguyuban perlu ditingkatkan," katanya.

Ali Basha (42), salah satu warga di Kampung Batik, Kecamatan Rejomulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017) menunjukkan ruangan yang nantinya akan menjadi galery batik hasil perajin setempat. Kampung Batik, merupakan satu dari puluhan kampung khas yang berbenah untuk pariwisata.KOMPAS/WINARTO HERUSANSONO Ali Basha (42), salah satu warga di Kampung Batik, Kecamatan Rejomulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017) menunjukkan ruangan yang nantinya akan menjadi galery batik hasil perajin setempat. Kampung Batik, merupakan satu dari puluhan kampung khas yang berbenah untuk pariwisata.

Penghargaan kepada Wali Kota Semarang diserahkan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.

Ajang penghargaan Kadin Award diselenggarakan ketiga kalinya sejak diselenggarakan pertama pada 2013. Penghargaan terdiri atas tiga kategori, yaitu kategori Kadin kabupaten/kota, asosisasi dunia usaha tingkat provinsi, dan kategori pemerintah daerah.

Kategori Pemerintah daerah terbagi dua kategori yaitu kemitraan pemerintah dengan dunia usaha terbaik serta pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) terbaik.

Pemberian penghargaan dihadiri oleh sejumlah bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, asosiasi pengusaha, Kadin, dan Forkopimda Jawa Tengah. Di akhir acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kadin Jawa Tengah dan Bank Bukopin terkait penyediaan modal kerja.

Lembaga hukum

Kemarin (31/8/2017), Kadin meluncurkan Lembaga Hukum Kadin Jawa Tengah yang berkantor di Jalan Kawi, Semarang. Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono mengatakan, Lembaga Hukum Kadin diresmikan untuk menjembatani persoalan-persoalan hukum dengan para pekerja.

Para pelaku usaha seringkali berurusan dengan hukum dalam menjalankan usaha. Persoalan hukum itu misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK), tuntutan pihak ketiga, atau kasus pemailitan perusahaan.

"Melalui lembaga hukum ini, asosiasi pedagang dan anggota Kadin akan mendapatkan fasiltas pelayanan konsultasi secara gratis," katanya.

Kukrit menambahkan, tugas utama Kadin adalah melayani dan memberi solusi. Oleh karenanya, dia mengajak berbagai pihak untuk saling bersinergi dan mendukung agar kemajuan ekonomi berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

"Semoga Kadin bisa lebih memberi manfaat untuk kesejahteraan kita semua," ujarnya (KONTRIBUTOR SEMARANG/ NAZAR NURDIN)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau