SEMARANG, KOMPAS.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atas kiprahnya mengembangkan dunia usaha.
Hendrar menyabet penghargaan dalam kategori kemitraan pemerintah daerah dengan dunia usaha. Penghargaan diberikan dalam Kadin Award 2017 yang diselenggarakan di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (31/8/2017).
Kadin Award diselenggarakan sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.
Penghargaan diberikan bukan hanya kepada kota dan kabupaten saja, melainkan kepada pihak-pihak atau mitra usaha yang berkontribusi dalam kemajuan kota/kabupaten.
Baca: Hendrar Berharap IJuz Melon Bisa Diterapkan di Daerah Lain
Hendrar Prihadi mengatakan, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin sangat berperan dalam pembangunan sebuah kota. Pemerintah dan Kadin terjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja.
"Pengusaha merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan Kota Semarang begitu pula dengan pewarta dan masyarakat. Kalau semua pihak bersinergi membangun Semarang, maka semua akan berjalan lebih cepat dan lebih hebat," kata Hendrar, usai menerima penghargaan tersebut.
Kadin, ia melanjutkan, terbukti ikut membangun kota. Para pengusaha yang tergabung di dalam Kadin juga terlihat kompak, dan guyub.
Selama ini, kata Hendrar, komunikasi pemerintah dengan dunia usaha juga terjalin dengan apik. Dengan demikian, pembangunan kota berjalan di jalur yang tepat.
"Antara pemerintah dan Kadin komunikasi baik sehingga problem dapat dipecahkan. Ke depan, komunikasi dan keguyuban perlu ditingkatkan," katanya.
Penghargaan kepada Wali Kota Semarang diserahkan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.
Ajang penghargaan Kadin Award diselenggarakan ketiga kalinya sejak diselenggarakan pertama pada 2013. Penghargaan terdiri atas tiga kategori, yaitu kategori Kadin kabupaten/kota, asosisasi dunia usaha tingkat provinsi, dan kategori pemerintah daerah.
Kategori Pemerintah daerah terbagi dua kategori yaitu kemitraan pemerintah dengan dunia usaha terbaik serta pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) terbaik.
Pemberian penghargaan dihadiri oleh sejumlah bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, asosiasi pengusaha, Kadin, dan Forkopimda Jawa Tengah. Di akhir acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kadin Jawa Tengah dan Bank Bukopin terkait penyediaan modal kerja.
Lembaga hukum
Kemarin (31/8/2017), Kadin meluncurkan Lembaga Hukum Kadin Jawa Tengah yang berkantor di Jalan Kawi, Semarang. Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono mengatakan, Lembaga Hukum Kadin diresmikan untuk menjembatani persoalan-persoalan hukum dengan para pekerja.
Para pelaku usaha seringkali berurusan dengan hukum dalam menjalankan usaha. Persoalan hukum itu misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK), tuntutan pihak ketiga, atau kasus pemailitan perusahaan.
"Melalui lembaga hukum ini, asosiasi pedagang dan anggota Kadin akan mendapatkan fasiltas pelayanan konsultasi secara gratis," katanya.
Kukrit menambahkan, tugas utama Kadin adalah melayani dan memberi solusi. Oleh karenanya, dia mengajak berbagai pihak untuk saling bersinergi dan mendukung agar kemajuan ekonomi berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
"Semoga Kadin bisa lebih memberi manfaat untuk kesejahteraan kita semua," ujarnya (KONTRIBUTOR SEMARANG/ NAZAR NURDIN)