kabar ketenagakerjaan

Menaker Hadiri Pertemuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat ASEAN di Singapura

Kompas.com - 03/09/2017, 19:39 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghadiri ASEAN Labour Ministers Meeting on Occupational Safety and Health at the XXI World Congress On Safety and Health at Work 2017 ( Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN  dalam  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  pada Kongres Dunia  ke-21 tentang K3 yang diadakan di Singapura pada 3-8 September 2017.

Acara Kongres Dunia tingkat ASEAN tentang K3 ini dihadiri oleh Menteri- menteri Tenaga Kerja negara-negara ASEAN yang terdiri dari 10 negara yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja. 

"Pertemuan tingkat Menteri  ini untuk memperkuat komitmen dan kerja sama negara-negara ASEAN  dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kerja,"kata Menteri Hanif di Jakarta pada Sabtu  (2/9).

Menteri  Hanif mengatakan kerja sama  negara-negara ASEAN dalam penerapan standar K3  sangat penting karena  setiap pekerja memiliki hak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat.

"Oleh karena itu,  dibutuhkan  tekad kolektif ASEAN untuk mempercepat pengembangan K3 dan meningkatkan standar, kinerja dan kemampuan ASEAN melalui langkah-langkah untuk mengatasi risiko dan bahaya yang muncul di lingkungan bisnis dan teknologi baru yang berkembang,"kata Hanif.

Menteri Hanif menambahkan penerapan K 3 di negara-negara kawasan ASEAN ini ditujukan juga untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi para pekerja dan mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (SDGs).

"Penerapan standar  K3 di kawasan ASEAN  ini juga dapat memotivasi kita untuk mencapai Tujuan Pembangunan Ekonomi  Berkelanjutan pada tahun 2030 dan untuk menciptakan pekerjaan yang layak untuk semua, "kata Hanif.

Kerangka kerja K3 yang kuat di kawasan ASEAN, kata Hanif akan memberikan landasan yang kuat dalam mendukung tujuan Masyarakat Sosio-Kultural ASEAN untuk mengangkat kualitas hidup masyarakatnya dengan menempatkan kesejahteraan mereka sebagai prioritasnya.

Dalam kunjungan kerja ke Singapura ini, Menteri Hanif juga diagendakan akan melakukan kunjungan ke Sekolah Indonesia Singapura untuk meninjau pelatihan TKI yang diselenggarakan KBRI Singapura

Selain itu, Menteri Hanif diagendakan juga melakukan  pertemuan bilateral dalam acara  jamuan makan malam dengan Menteri Tenaga Kerja  Singapura dan melakukan kunjungan ke "Workforce" Singapura

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau