Advertorial

Kini Transaksi Menggunakan Mandiri Debit Wajib Menggunakan PIN

Kompas.com - 03/09/2017, 19:55 WIB

Sampai beberapa waktu yang lalu, pengguna Mandiri Debit memiliki pilihan ketika melakukan pembayaran transaksi di toko ataupun di restoran. Nasabah bisa menggunakan Personal Identification Number (PIN) atau membubuhkan tanda tangan sebagai bukti transaksi tersebut dilakukan dengan sadar oleh pemegang kartu. Namun sejak tanggal 1 Juli 2017 kemarin, transaksi kartu debit di EDC di dalam negeri wajib menggunakan PIN 6 digit.

Perubahan ini sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI. Melalui Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, BI mengharuskan penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Dengan begitu, seluruh transaksi Mandiri Debit di EDC Bank Mandiri maupun bank lain di dalam negeri menggunakan PIN 6 digit. Pilihan untuk membubuhkan tanda tangan ditiadakan.

Akan tetapi, untuk transaksi EDC di luar negeri nasabah masih dapat memilih antara menggunakan PIN 6 digit atau tanda tangan nasabah.

Terkena blokir sementara apabila salah 3 kali

Untuk menjaga keamanan nasabah kartu Mandiri Debit  serta menghindari penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Bank Mandiri menggunakan sistem keamanan berupa pemblokiran sementara apabila pengguna kartu memasukkan PIN yang salah sebanyak 3 kali.

Dalam masa pemblokiran tersebut kartu tersebut tidak dapat digunakan. Penggunaan metode verifikasi menggunakan tanda tangan di luar negeri pun tidak dapat dilakukan sampai kartu tersebut diaktifkan lagi.

Untuk melakukan pembukaan blokir, nasabah bisa datang ke cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa kartu identitas, Mandiri Debit, dan buku tabungan. Nasabah tidak dapat mengaktifkan kembali kartu yang terblokir melalui Mandiri Call 14000. Karena demi keamanan, dibutuhkan verifikasi secara langsung bahwa nasabah memang pemilik Mandiri Debit tersebut.   

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Mandiri Call 14000, atau kontak langsung akun resmi media Twitter: @bankmandiri, Facebook: Bank Mandiri, dan Instagram: @official.bank mandiri.

Sedangkan untuk nasabah yang berdomisili di luar negeri, penggantian PIN dapat dilayani melalui Mandiri Call 62 21 5299 7777 atau email ke mandiricare@bankmandiri.co.id

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau