Hingga 2015, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki kemampuan e-commerce hanya 9 persen dari total 57,9 juta UMKM di Indonesia. Hasilnya Kontribusi UMKM ke PDB hanya mencapai 55,6 persen.
Tetapi jika tahun 2020, 6 juta UMKM telah berhasil go digital, artinya jumlah UMKM yang berkemampuan e-commerce meningkat menjadi 10-12 persen yang mendorong tambahan 12 persen kontribusi UMKM ke PDB.
Hal ini karena potensi pasa digital yang semakin besar. Transaksi e-commerce dunia tumbuh 20,2 persen per tahun. Tahun 2020 nilai transaksi online di Indonesia pun meningkat 9 kali lipat menjadi Rp1.850 triliun, dibanding tahun 2015 yang hanya Rp 200 triliun.