Kilas

Awas.. Pelanggar Lalu Lintas di Kota Semarang Dipantau CCTV

Kompas.com - 12/09/2017, 20:09 WIB

 


KOMPAS.com- Kesadaran warga kota Semarang untuk tertib berlalu lintas tidak luput dari perhatian Walikota Semarang Hendrar Prihadi. Pemerintah Kota Semarng menambah 11 ATCS (Area Traffic Control System) yang ditargetkan terpasang pada November mendatang.

"Untuk menjadikan Semarang makin hebat, tidak hanya pembangunan fisiknya saja yang kita kebut, namun juga kesadaran warganya untuk membiasakan hidup tertib dan taat peraturan, salah satunya tertib dalam berlalu lintas," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas,com, Selasa (12/9/2017).

Penambahan ATCS, kata Hendrar, untuk mengajarkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat Kota Semarang.

Berdasarkan pengamatan melalui Area Traffic Control System (ATCS) yang telah dipasang di 26 titik dari total 56 persimpangan yang berlampu lalu lintas, masih banyak pengemudi kendaraan bermotor terutama sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca: Flyover Jatingaleh Hilangkan Kemacetan Semarang

Rambu-rambu lalu lintas, dia melanjutkan, tak dijadikan acuan berkendara meski sudah dipasang di lokasi yang semestinya.

Sebagian besar pengendara melanggar aturan karena tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, seperti helm. Selain itu, pengendara melanggar garis marka di persimpangan jalan.

"Berdasarkan pantauan CCTV, pengendara dari Jalan Tlogosari Raya paling banyak yang melanggar," ujarnya.

Pemasangan ATCS juga dimaksudkan sebagai sarana preventif dan promotif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, ATCS dilengkapi CCTV yang terhubung dengan ruang kontrol petugas Dinas Perhubungan.

Flyover Jatingaleh di Semarang, Jawa Tengah resmi berfungsi sejak 25 Agustus 2017 NAZAR NURDIN/KOMPAS.com Flyover Jatingaleh di Semarang, Jawa Tengah resmi berfungsi sejak 25 Agustus 2017

Dengan demikian, para petugas bisa mengantisipasi tanpa harus datang langsung ke lokasi kejadi. Namun, cukup dengan mengendalikan lalu lintas melalui pengeras suara.

"Petugas Dinas Perhubungan akan menegur melalui pengeras suara misalnya dengan menyuarakan, pengendara roda dua yang paling ujung, melewati zebra cross. Harap mundur, atau langsung berbelok ke kiri, karena mengganggu pengguna jalan yang lain. Pengendara harap melengkapi keamanan berkendara seperti helm, dan sebagainya,” katanya.

Ia menambahkan penggunaan sistem ATCS merupakan salah satu aplikasi dari konsep Smart City yang tengah dicanangkan Pemerintah Kota Semarang.

“Semua sistem dan aplikasi yang ada dibuat untuk solusi dari setiap permasalahan. Misal, sistem ATCS yang dilengkapi CCTV, terhubung dengan ruang kontrol. Gunanya untuk melakukan tindakan preventif dan promotif dalam mencegah kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaraan berlalu lintas," katanya.

Baca juga: Ini Cara Kota Semarang Jaga Kemulusan Jalan Pantura


Walikota berharap sistem ATCS harus bisa dikembangkan ke arah perubahan positif. Misalnya, pemberlakukan sanksi tilang untuk pelanggar, seperti yang diterapkan di Surabaya.

Namun demikian, ATCS ini bisa dimanfaatkan membantu petugas untuk keperluan tilang, melalui bukti rekaman CCTV. Tak hanya itu, juga bisa membantu dalam pengusutan suatu kejadian, seperti tabrakan, tawuran yang terekam di sistem ATCS.

Flyover Jatingaleh di Semarang masih harus dilengkapi dengan rambu lalu lintas. Para pengendara khususnya yang menuju Kota Solo membutuhkan petunjuk arah saat melintasi flyover tersebut. Flyover Jatingaleh di Semarang masih harus dilengkapi dengan rambu lalu lintas. Para pengendara khususnya yang menuju Kota Solo membutuhkan petunjuk arah saat melintasi flyover tersebut.


"Beberapa kali rekaman kami menjadi barang bukti untuk penyelidikan pihak kepolisian. Apakah keterangan dari pelaku sama dengan yang terekam dalam CCTV. Ke depan, sistem ini akan terus kami kembangkan,'' katanya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com