kabar ketenagakerjaan

Kadin Dukung Penuh Kemenaker dalam Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing

Kompas.com - 14/09/2017, 18:54 WIB

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan dukungannya terhadap Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait usaha peningkatan produktivitas dan daya saing baik nasional maupun global.

Sikap itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Global antara Kemenaker RI dengan Kadin. Seremoni tersebut dirangkai dalam seminar nasional dengan tema yang sama di Jakarta, Kamis (14/9/2017) pagi.

Rahardjo Jamtono, Direktur Eksekutif Kadin menyatakan, produktivitas, dan daya saing merupakan faktor yang penting sebagai syarat untuk menjadi pemain di kancah internasional. Karenanya, dibutuhkan sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memupuk dua faktor tersebut.

“Pertama untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya produktivitas dan daya saing melalui gerakan sosialisasi. Kemudian kita harus coba kembangkan model, strategi, dan langkah-langah konkrit yang perlu diambil untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing,” tutur Rahardjo.

Dimulai dari seminar nasional, dalam perjalanannya, diharapkan dapat ditemukan model alternatif untuk lebih menggalakkan pengembangan produktifitas dan daya saing. Kadin pun menyatakan akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pelatihan, konsultasi, dan pembinaan.

Selain tujuan bersama, yakni peningkatan produktivitas nasional dan daya saing global, tujuan lain dari penandatangan MoU ini adalah untuk membentuk sebuah jejaring. Jejaring dalam hal ini berkaitan dengan pihak-pihak yang memiliki tujuan yang sama. Tak terkecuali pihak pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Jaringan yang lebih konkrit antara lembaga, masyarakat, dan akademisi yang memiliki concern yang sama terhadap upaya ini,” imbuhnya.

Dengan penandatangan MoU ini, diharapkan jalan menuju produktivitas dan daya saing global Indonesia yang lebih baik dapat terbuka lebar. Kadin pun berharap koordinasi, mobilisasi, dan kerjasama antara setiap pemangku kepentingan dapat berjalan dengan lancar.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman yang sedianya dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri itu diwakilkan oleh Dirjen Binalattas Bambang Satrio Leleno. Tak hanya Kadin, dalam kesempatan itu hadir pula perwakilan dari Asian Productivity Organization (APO) yaitu Sekretaris Jenderal APO Dr Santhi Kanoktanaporn.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau