Advertorial

Mereka yang Bekerja di Sektor Konstruksi Kini Wajib Miliki Sertifikat

Kompas.com - 15/09/2017, 11:30 WIB

Sertifikasi untuk beberapa profesi merupakan suatu hal yang sudah lama dilakukan, sebut saja dokter, pengacara, guru, dan lain sebaiknya. Sebagai konsumen tentu saja sertifikasi ini sangat bermanfaat, karena akan memberikan jaminan.

Nah, ke depannya pemerintah berencana untuk memberikan sertifikasi kepada mereka yang bekerja di sektor konstruksi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap membuat aturan sertifikasi tersebut.

Aturan tersebut akan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan UU Jasa Konstruksi. Targetnya, aturan ini rampung akhir tahun ini dan resmi berlaku di 2018.

"Kita kurang tenaga kerja bersertifikat untuk membangun infrastruktur. Kalau yang mengerjakan proyek infrastruktur harus bersertifikat, tenaga kerjanya akan kurang. Kami dorong untuk semakin banyak tenaga kerja bersertifikat,” kata Menteri PUPR Basoeki Hadimoneljono seperti dilansir Bisnis Indonesia.

Basoeki menjelaskan bahwa manfaat dari sertifikasi ini akan meningkatkan daya saing dan menjamin kualitas. Infrastruktur yang menjadi salah satu proyek andalan pemerintah akhir-akhir ini mulai dibanjiri pekerja dari luar negeri, khususnya Asean.

"Tenaga kerja Asean masuk. Mereka pasti memiliki sertifikat. Kalau tidak bersertifikat, pasti kalah di dalam negeri maupun luar negeri," lanjutnya. Untuk mendorong sertifikasi ini, Basoeki menyebut, pemerintah siap memberi insentif.

Pekerja dengan sertifikasi akan menerima upah lebih besar dibanding yang belum. Menurutnya, di Indonesia saat ini ada sekitar tiga juta pekerja di sektor konstruksi. Namun, dari jumlah itu, hanya satu juta pekerja yang sudah punya sertifikat.

Tiap tahun, Basoeki menargetkan penambahan pekerja bersertifikat sebanyak 500 ribu pekerja. Pemerintah siap menggandeng beberapa pihak seperti BUMN atau swasta untuk mengejar target tersebut.

Nah, bila kamu bekerja di bidang konstruksi, segera siapkan diri untuk mengikuti sertifikasi.

Sumber: smart-money.co

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau